Tugas Mandiri Diklat Berjenjang Tingkat Dasar
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Pendidikan Anak Usia Dini adalah pendidikan yang
ditujukan bagi anak-anak usia prasekolah dengan tujuan agar anak dapat
mengembangkan potensi-potensinya sejak dini sehingga mereka dapat berkembang
secara wajar sebagai anak. Tujuan dari Pendidikan Anak Usia Dini adalah agar
anak memperoleh rangsangan-rangsangan intelektual, sosial, dan emosional sesuai
dengan tingkat usianya.
Pendidikan Anak Usia Dini khususnya Kelompok Bermain adalah wadah pembinaan sebagai usaha kesejahteraan anak
dengan mengutamakan kegiatan bermain dan menyelenggarakan pendidikan prasekolah bagi
anak yang sekurang-kurangnya berusia 3 tahun sampai dengan mamasuki pendidikan
Dasar (Direktorat PAUD,2006), salain itu Kelompok Bermain adalah salah
satu bentuk pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan non formal
(PAUD Nonformal).
Anak
usia dini adalah sosok individu yang sedang menjalani suatu proses perkembangan
dengan pesat dan fundamental bagi kehidupan selanjutnya. Anak Usia Dini berada
pada rentang usia 0-8 tahun (NAEYC,1992). Anak pada masa usia 0-8 tahun ini
mengalami masa yang cepat dalam rentang perkembangan hidup manusia (Berk,1992).
Pendidikana anak usia dini dikhususkan jenjang
Kelompok Bermain dalam menyelenggarakan pendidikan memfokuskan pada
peletakan dasar ke arah
pertumbuhan, kecerdasan dalam berfikir, mencipta, kecerdasan emosi, kecerdasan
spiritual, kecerdasan sosial emosional dan kecerdasan sikap perilaku serta
beragama, kecerdasan bahasa dan komunikasi sesuai dengan keunikan dan tahap –tahap perkembangan yang dilalui oleh
usia dini,
dan sebaiknya kegiatan
yang disediakan harus sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan setiap anak.
Lembaga pendidikan sebagai agen pembelajaran bertanggung
jawab dalam mengembangkan berbagai aspek kecerdasan yang telah dimiliki anak.
Untuk itu maka pentingnya peran pendidik yang profesional mempunyai tugas utama
yaitu mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih dan mengevaluasi peserta didik
baik pada satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) maupun pendidikan yang lebih
lanjut. Untuk melaksanakan tugasnya secara profesional, pendidik PAUD merupakan
profesi penting dalam meningkatkan sumber daya manusia Indonesia pada masa
balita diusia emas (golden age) 0-6 tahun sangat memerlukan guru yang
profesional harus memahami tentang
kualifikasi,kedudukan PAUD dalam pendidikan Nasional, kompetensi, karir, kiat
menjadi pendidik PAUD yang “Kaya” dan cara pendidik PAUD menerapkan entrepreneurship.
Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Pendidik Anak Usia Dini berupaya melakukan terobosan dalam meningkatkan
kompetensi PTK PAUD. Melalui Diklat Berjenjang Tingkat Dasar, Lanjutan dan
Mahir yang akan berdampak pada peningkatan kualitas kompetensi pendidikan dan
peningkatan kualitas pelayanan pendidikan anak usia dini.
Dengan
Diklat Berjenjang Tingkat Dasar tersebut penulis berusaha menerapkan berbagai
metode maupun kompetensi diri dalam memberikan pembelajaran kepada anak usia
dini sesuai dengan tahapan perkembangannya. Pada tugas mandiri Diklat
Berjenjang Tingkat Dasar ini penulis mengambil Tema Air, Udara, Api sesuai
dengan tema dilembaga kami pada bulan januari 2015 semester II dan pada saat
pelaksanaan kami mengambil sub tema Api, lembaga kami menggunakan model
sentra.
1.2. Dasar
Hukum
Dasar hukum yang penulis gunakan dalam tugas mandiri Diklat Berjenjang Tingkat Dasar
ini adalah sebagai berikut :
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen
- Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Pendidikan Nasional
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 Tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru
- Peraturan Menteri Pendidikan dan kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014 Tentang Standar Pendidikan Anak Usia Dini
- Peraturan Pemerintah Nomor 146 Tahun 2014 Tentang kurikulum 2013 PAUD
1.3. Tujuan
Adapun tujuan dari penulisan tugas mandiri Diklat
Berjenjang Tingkat Dasar ini adalah sebagai aplikasi peningkatan kompetensi
pendidik dalam :
- Memahami konsep-konsep dasar pengembangan pada anak usia dini khususnya anak usia 0-6 tahun
- Memahami prinsip-prinsip dalam penyusunan perencanaan kegiatan pembelajaran dari program semester, rencana kegiatan mingguan,harian, sampai penilaian.
- Melaksanakan pogram pembelajaran sesuai dengan perencanaan kegiatan pembelajaran.
- Memahami dan dapat melaksanakan kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional, sosial, dalam konsep perkembangan anak
- Meningkatkan mutu layanan dan pengelolaan pendidikan anak usia dini di lembaga yang penulis gunakan sebagai tempat melaksanakan tugas mandiri
1.4. Manfaat
Tugas mandiri ini diharapkan dapat memberikan manfaat
teoritis dan praktis sebagai berikut :
- Manfaat teoritis
Hasil tugas mandiri diklat berjenjang tingkat dasar ini diharapkan
dapat menjadikan bahan laporan bagi penelitian yang sejenis, terutama yang
berkaitan dengan meningkatkan kompetensi pendidik dalam perencanaan
pembelajaran untuk anak usia dini.
- Manfaat praktis
a) Bagi
anak
Dapat
meningkatkan pengetahuan, ketrampilam, kemandirian, kreativitas dalam bermain
yang ada di PAUD Terpadu ‘Aisyiyah Pencongan serta merangsang dan memotivasi
anak dalam setiap kegiatan main.
b) Bagi
orang tua
Dapat
membantu orang tua agar lebih mengetahui dan memahami tentang kegiatan
pembelajaran untuk anak usia dini dan tahap-tahap perkembangan anak usia dini.
c) Bagi
guru
1. Menambah wawasan dan pengetahuan dalam membuat
penelitian.
2. Turun langsung ke lapangan untuk melakukan praktek
penelitian.
3. Menambah ilmu pengetahuan tentang metode bermain pada
anak usia dini
4. Memberi motivasi dan semangat pada diri sendiri untuk
bisa melaksanakan kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional, dan sosial.
d) Bagi
lembaga
Meningkatkan
mutu layanan dan pengelolaan pendidikan anak usia dini di lembaganya, dengan
baik dan benar.
BAB II
PELAKSANAAN
Pelaksanaan tugas mandiri Diklat
Berjenjang Tingkat Dasar sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan penulis melaksanakannya
pada :
- Waktu
Waktu pelaksanaan tugas mandiri Diklat Berjenjang Tingkat
Dasar yaitu pada kegiatan pembelajaran di PAUD Terpadu ‘Aisyiyah Pencongan
1.1. Kegiatan
Dimulai Pukul : 07.030 WIB s/d
10.45 WIB
1.2. Hari
Efektif Pembelajaran : Senin,
Selasa, Rabu, Kamis,
Jum’at
1.3. Hari
Libur :
Sabtu dan Minggu
1.4. Pelaksanaan
Tugas Mandiri : 5 Januari 2015 s/d 6 Februari
2015
1.5. Lama
Pelaksanaan Tugas Mandiri : 25 Hari
- Tempat Pelaksanaan
Tempat pelaksanaan tugas mandiri yaitu di Lembaga Pendidikan
Anak Usia Dini “PAUD Terpadu ‘Aisyiyah Pencongan Kelurahan Bener Kecamatan
Wiradesa Kabupaten Pekalongan”. Penulis memilih PAUD Terpadu ‘Aisyiyah
Pencongan sebagai lokasi pelaksanaan karena sebagai salah satu tempat
pembelajaran anak usia dini, tempat penulis melaksanakan metode pembelajaran
yang telah diperoleh dari Diklat Berjenjang Tingkat Dasar.
BAB III
KEGIATAN YANG DILAKSANAKAN TIAP HARI
Pada bab tiga ini penulis
akan membahas berbagai kegiatan yang dilaksanakan khususnya yaitu kegiatan
harian dari tugas mandiri Diklat Berjenjang Tingkat Dasar
Adapun jadwal pelaksanaannya
tugas mandiri Diklat Berjenjang Tingkat Dasar seperti dalam tabel dibawah ini
:
1. Jadwal Kegiatan
No.
|
Kegiatan
|
Hari Ke
|
||||
1-5
(5 hr)
|
6-9
(4 hr)
|
10-15
(6 hr)
|
16-24
(9 hr)
|
25
|
||
1.
|
Observasi
Kelas dan Identifikasi
|
|||||
2.
|
Pembuatan
RPPH dan RPPM
|
|||||
3.
|
Kegiatan
Pembelajaran
|
|||||
4.
|
Diskusi
Umum dan Evaluasi
|
|||||
5.
|
Penyerahan
Tugas Mandiri
|
2. Uraian Kegiatan
Dari jadwal kegiatan yang telah tersusun diatas dapat
penulis uraikan sebagai berikut :
2.1. Observasi
kelas dan identifikasi peserta didik yang kami laksanakan pada hari ke 1-5
yaitu : hari senin, tanggal 5 Januari 2015 s/d jum’at, tanggal 9 Januari 2015
yaitu meliputi kegiatan anatara lain :
a. Mengelompokkan
peserta didik berdasarkan usia, dan nama kelompoknya
b. Observasi
perlengkapan sarana dan prasarana kegiatan belajar dan mengajar, melengkapi
peralatan main dimasing-masing sentra
c. Observasi
sarana pembelajaran dan evaluasi
d. Pemeriksaan
DDTK (deteksi dini tumbuh kembang) dan gizi
e. Kelengkapan
administrasi
2.2. Hari
ke 6-9 yaitu menyusun rencana kegiatan pembelajaran dilaksanakan pada hari
senin, tanggal 12 Januari 2015 s/d hari kamis, tanggal 15 Januari 2015
selama 4 hari meliputi :
a. Penyusunan
STPPA
b. Pembuatan
RPPM
c. Pembuatan RPPH
d. Pembuatan
penilaian dan evaluasi
2.3. Hari
ke 10-15 yaitu pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) yaitu selama 6 hari
yang dimulai dari tanggal 16 Januari 2015 s/d 23 Januari 2015, yang antara lain
:
a. Pelaksanaan
kegiatan olahraga
b. Pelaksanaan
kegiatan pembelajaran di sentra memasak
c. Pelaksanaan
kegiatan pembelajaran di sentra seni dan kreativitas
d. Pelaksanaan
kegiatan pembelajaran di sentra main peran
e. Pelaksanaan
kegiatan pembelajaran di sentra persiapan
f. Pelaksanaan
kegiatan olahraga
2.4. Hari
ke 16-24 yaitu diskusi umum dan evaluasi dilaksanakan selama sembilan hari pada
hari senin, tanggal 26 Januari 2015 s/d hari kamis, tanggal 5 Februari 2015,
yang meliputi :
a. Diskusi
tentang pelaksanaan pembelajaran dimasing-masing sentra, apakah berjalan sesuai
dengan RPPH
b. Diskusi
tentang persiapan alat main dimasing-masing sentra apakah sudah sesuai dengan
densitas main
c. Diskusi
tentang sarana dan prasarana yang ada di lembaga pendidikan PAUD Terpadu
‘Aisyiyah Pencongan
d. Diskusi
tentang menu dan gizi yang telah disajikan
e. Diskusi
tentang STPPA anak
f. Diskusi
tentang alat evaluasi pembelajaran bagi anak dengan model chek list
g. Diskusi
tentang evaluasi anak dengan model catatan Harian
h. Diskusi
tentang evaluasi model anekdot
i. Diskusi
keseluruhan tentang hasil dari tugas mandiri Diklat Berjenjang Tingkat Dasar
2.5. Sesuai
dengan target yang telah ditentukan maka pada hari Jum’at tanggal 6 Februari
2015, penulis menyerahkan hasil dari pembuatan atau pelaksanaan tugas mandiri Diklat Berjenjang
Tingkat Dasar.
3. Hasil
Kegiatan Yang Diperoleh
Dari
kegiatan observasi dan identifikasi ada beberapa hasil yang diperoleh antara
lain :
1. PROFIL LEMBAGA
1.1. Daftar PAUD Terpadu ‘Aisyiyah Pencongan
Nama
PAUD : PAUD Terpadu
‘Aisyiyah Pencongan
Alamat : Jl. Merpti Gg.
4 Kelurahan Bener
Kecamatan : Wiradesa
Kabupaten
/ Kota : Pekalongan
Tahun
Berdiri : 2007
Tahun
Beroperasi : 2007 s/d 2015
No.
Ijin Operasional :
421.102/1404.388/2013
Status
Tanah :
a. Luas
Tanah : 495 m2
b. Luas
Bangunan : 315 m2
Status
Kepemilikan :
Status
Gedung : Hak pakai
Yayasan :
‘Aisyiyah
No.
NPWP : 31.289.010.6.502.
Terdaftar
Tanggal : 01 Mei 2013
1.2.
Pengelola
PAUD Terpadu ‘Aisyiyah Pencongan
a. Ketua
Yayasan
Nama : Hj.
Muthola'ah A.Ma
Alamat :
Jl. Merpati Gg. 5 Kelurahan Bener Kec.
Wiradesa Kab.
Pekalongan
b. Kepala
/ Penyelenggara PAUD Terpadu ‘Aisyiyah Pencongan
Nama : Oktavia
Novita
Pendidikan
: SLTA (kuliah SI PG
PAUD)
No.
NPWP : 36.067.292.7-502.000
No.
HP :
081548088887
1.3.
Jumlah
Peserta Didik kelompok bermain :
NO
|
TAHUN
|
JUMLAH
|
1
|
2007
|
46
|
2
|
2008
|
40
|
3
|
2009
|
42
|
4
|
2010
|
28
|
5
|
2011
|
36
|
6
|
2012
|
37
|
7
|
2013
|
33
|
8
|
2014
|
26
|
1.4.
Jumlah
Tenaga Pendidik
No
|
N a m a
|
TTL
|
Pnddkn Trakhir
|
TMT
|
1
|
Dra.Hj. Sofiyah
|
Pkl, 08-10-1966
|
S1
|
01-06-2007
|
2
|
Oktavia Novita
|
Pkl, 21-10-1975
|
SLTA
|
01-06-2007
|
3
|
Nur Amaliyah
|
Pkl, 03-09-1967
|
SLTP
|
01-06-2007
|
4
|
Adilla Maftuhah
|
Pkl, 02-02-1990
|
SMK
|
01-06-2012
|
5
|
Ninda Nofitasari, A.Md
|
Pkl, 28-10-1992
|
DIII
|
01-06-2014
|
6
|
Purwati
|
Pkl, 21-12-1974
|
SMK
|
01-06-2014
|
7
|
Dian Puspitasari
|
Pkl,
26-07-1996
|
SMK
|
01-06-2014
|
Keterangan
: 2 Pendidik yang masih mengikuti Pendidikan S1
PG PAUD
1.5. Sarana dan Prasarana
a. Ruang
kelas : 7 ruang
b. Luas
ruangan : 6x9 m
c.
Luas halaman :
180 m²
1.6.
Standar
Pembiayaan
a. Swadana
: SPP, donatur yayasan bagi
anak yatim
b. Pemerintah : Sumber dana APBN, APBD I/ APBD II, BOP
1.7.
Standar Layanan Pendidikan
Layanan
pendidikan di PAUD Terpadu ‘Aisyiyah Pencongan melayani:
a. Usia
anak : 1 < 6
tahun
b. Jam
layanan KB :
07.30 WIB – 10.45 WIB
c. Jam
layanan TPA : 07.30 WIB – 16.00 WIB
d. Jam
layanan TK : 07.30 WIB – 10.45 WIB
e. Hari
efektif KB : 5 hari (senin,
selasa, rabu, kamis, jum’at)
f. Satu
kali pertemuan : selama 150 menit
g. Tujuh
belas minggu efektif per semester
h. Dua
semester per tahun
2. DDTK (Deteksi Dini Tumbuh Kembang)
Layanan Kesehatan dan Gizi
Layanan
kesehatan dan gizi di lembaga PAUD Terpadu ‘Aisyiyah Pencongan meliputi :
a.
DDTK layanan kesehatan ini bekerjasama dengan
PUSKESMAS dan bidan desa yang terlaksana setiap 3 bulan sekali
b.
Pemberian vitamin A setiap bulan Agustus dan
Februari dari bidan desa.
c.
Melaksanakan kegiatan penimbangan berat badan
dan tinggi badan 1 bulan sekali setiap minggu ke 4, dibantu oleh pendidik yang
sudah mengikuti kader di POSYANDU.
d.
PHBS (pola hidup bersih sehat), cuci tangan
setiap hari sebelum dan sesudah makan, potong kuku setiap hari jum’at, sikat
gigi bersama setiap hari selasa, bersuci sebelum sholat
e.
Pembiasaan : mengucapkan salam ketika bertemu
dengan pendidik, membuang sampah ditempatnya, membersihkan ruangan bermain,
membereskan alat bermain,menaruh perlengkapan sekolah di tempatnya
masing-masing, dll
f.
Layanan gizi : makan bersama seminggu sekali,
menu sesuai dengan keadaan
3. STPPA (Standar Tingkat Pencapaian
Perkembangan Anak)
Sesuai Permendikbud 137 Tahun 2014,
untuk usia 2-6 tahun. Ket: (Terlampir)
4. RPPM (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
Mingguan) dan RPPH (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Harian).
Ket: (Terlampir)
5. Model dan alat evaluasi
yang digunakan untuk penilaian anak didik antara lain :
a.
Catatan harian
b.
Kumpulan hasil karya
c.
Anekdot
d.
Ceklist
e.
Even sampling
TUJUAN,
VISI dan MISI PAUD Terpadu
‘Aisyiyah Pencongan
TUJUAN
- Berkembangnya seluruh potensi anak secara optimal sesuai dengan perkembangan anak usia dini
- Pemberian stimulasi pendidik dalam suasana bermain
- Siap memasuki ke jenjang lebih lanjut
VISI
Terciptanya system pendidikan anak usia
dini yang kondusif sesuai dengan panduan Al-Quran dan As Sunah diridhoi Allah
SWT, dalam rangka mengembangkan seluruh potensi anak sejak dini sesuai
kemampuan dan tingkat perkembangnnya.
MISI
- Membekali perkembangan anak dengan keimanan sehingga menjadi anak yang beriman dan bertaqwa
- Mengembangkan potensi anak sedini mungkin
- Menciptakan suasana kondusif dan demokratis dalam perkembangan dan pertumbuhan anak selanjutnya
- Membentuk anak yang sehat, cerdas, dan ceria
BAB IV
PERMASALAHAN DAN
PEMECAHAN MASALAH
1. Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang masalah dan dari hasil identifikasi maupun observasi diatas,
penulis merumuskan masalah-masalah sebagai berikut :
a. Masih
banyak lembaga pendidikan anak usia dini yang belum sesuai dengan standar
pengelolaan sarana dan prasarana karena kurangnya fasilitas dan pembiayaan.
b. Masih
banyak pendidik PAUD yang belum memahami dan mengerti prinsip-prinsip dasar dalam
penyusunan perencanaan kegiatan pembelajaran ( Prosem, RPPM, RPPH, pembuatan
APE mandiri ).
c. Banyak
pendidik PAUD yang belum mengikuti pelatihan, diklat berjenjang, kuliah S1
PAUD, sebagai penunjang kegiatan belajar
d. Kurang
sadarnya orang tua terhadap pola pengasuhan dan pembelajaran anak usia dini, yang
sesuai dengan tahapan perkembangannya.
2. Pemecahan Masalah
Untuk
mengatasi permasalahan-permasalahan yang dialami oleh pendidik hendaknya
pendidik melakukan berbagai hal sebagai berikut :
a. Perlu
adanya koordinasi lembaga terhadap instansi terkait, dan kerjasama dengan orang
tua maupun masyarakat setempat.
b. Mengikuti
pelatihan-pelatihan dan diklat kemudian mengaplikasikannya dalam menyusun
kegiatan pembelajaran harian yang sesuai dengan tema pembelajaran yang telah
ditentukan.
c. Mengadakan
kegiatan parenting minimal 1 bulan sekali
BAB V
PENUTUP
1. Kesimpulan
Dengan
dikeluarkannya “ Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan
dan Penyelenggaraan Pendidikan dan Peraturan Menteri Pendidikan dan kebudayaan
No 137 tahun 2014 Tentang Standar Pendidikan Peserta Usia Dini”, maka seluruh
penyelenggaraan program PAUD dapat mengacu pada standar tersebut.
Demikian
pula dengan Diklat Berjenjang Tingkat Dasar yang telah diikuti oleh pendidik
PAUD dalam meningkatkan kompetensinya sebagai pendidik PAUD yang sesuai dengan
standar kompetensi pendidik PAUD (PERMENDIKBUD No. 137 Tahun 2014) maka
eksistensi pendidik PAUD menjadi lebih terarah dan berkualitas. Mamapu
melaksanakan tugasnya sebagai pendidik PAUD dalam menyiapkan perencanaan
pembelajaran, memahami prinsip-prinsip menyusun kegiatan pembelajaran, membuat
RPPH (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Harian), dan memiliki konsep pedagogik
dalam tahap-tahap perkembangan anak.
Untuk meningkatkan mutu layanan maupun penyelenggaraan
pendidikan perlu adanya kerjasama dari berbagai pihak ,lembaga, pendidik, orang
tua, masyarakat dan pemerintah terkait.
2. Saran
Dengan
melihat manfaat dari Diklat Berjenjang Tingkat Dasar yang telah terlaksana
secara mandiri ini, yang nantinya akan memberikan kontribusi terhadap penyelenggaraan
pendidikan PAUD, maka perlu adanya kebijakan dari pemeritah pusat / daerah
dalam berbagai hal yang antara lain :
a. Dukungan
material berupa sumber dana dari pemerintah untuk penyelenggaraan Diklat
Berjenjang Tingkat Dasar
b. Adanya
kompensasi pemerintah terhadap peserta yang telah mengikuti dan lulus dalam Diklat
Berjenjang Tingkat Dasar maupun seterusnya.
c. Apresiasi
pemerintah terhadap lembaga PAUD yang telah sesuai dengan standar
penyelenggaraan pendidikan anak usia dini.
Dukungan dari lembaga dan pemerintah terhadap peserta
yang lulus diklat berjenjang tingkat dasar untuk mengikuti diklat berjenjang
tingkat lanjut, dan mahir.
Comments
Post a Comment