Contoh LKN 2017
I.
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Pendidikan
nonformal adalah satuan pendidikan yang diselenggarakan di luar sistem
pendidikan formal, namun pendidikan nonformal mempunyai sifat yang fleksibel
dan bermasyarakat. Dalam (Suryadi, 2009:38) tujuan pendidikan non formal
adalah: mewujudkan masyarakat pembelajar sepanjang hayat, meningkatkan kualitas
keterampilan dan kecakapan hidup yang di perlukan untuk mengembangkan diri,
meningkatkan profesionalitas sehingga masyarakat dapat memperoleh
kesejahteraan, memenuhi kebutuhan belajar masyarakat yang tidak di peroleh dari
pendidikan formal.
Dari pengertian
diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa pendidikan non formal berfungsi untuk
mengembangkan kemampuan peserta didik melalui pengetahuan dan keterampilan
fungsional serta mengembangkan sikap dan mempunyai kepribadian profesional yang
di aplikasikan melalui pendidikan kecakapan hidup (life skill) pendidikan anak
usia dini, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan
kesetaraan, serta pendidikan lain yang di tujukan untuk mengembangkan kemapuan
peserta didik.
Salah satu
bentuk penyelenggaraan pendidikan non formal adalah program Keaksaraan
Fungsional, yang merupakan suatu program yang dimaksudkan untuk melayani warga
masyarakat yang tidak sekolah maupun putus sekolah dasar sehingga memiliki
kemampuan keaksaraan. Program ini bertujuan untuk memberdayakan warga belajar
agar mampu membaca, menulis, berhitung dan berbahasa Indonesia yang baik dan
benar. Program keaksaraan fungsional merupakan program integral pengentasan
masyarakat dari kebodohan, kemiskinan, keterbelakangan dan ketidakberdayaan dalam kerangka
makro pengembangan kualitas sumber daya manusia. Program pemberantasan buta
huruf menjadi sangat penting dan strategis mengingat pendidikan penduduk
indonesia masih sangat rendah. Kelembagaan pendidikan luar sekolah dikelola oleh, dari, dan untuk
masyarakat serta merupakan milik masyarakat, diwujudkan dalam Pusat Kegiatan
Belajar Masyarakat (PKBM). Strategi ini ditempuh untuk meningkatkan peran serta
masyarakat (partisipasi) dalam penyelenggaraan dan pengelolaan program
pendidikan luar sekolah. Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat adalah merupakan
sentra pembelajaran masyarakat yang ada di sekitar kehidupan masyarakat. Keaksaraan
fungsional membantu masyarakat lebih berdaya dengan cara belajar untuk menambah
kemampuan dan pengetahuan. Penyandang buta aksara dalam kehidupan sehari-hari
akan dihadapkan pada dilema dan masalah yang sangat komplek. Seperti, kesulitan
mendampingi dan membantu dalam menyelesaikan tugas sekolah anaknya di rumah.
Penyandang buta aksara (buta huruf) dapat dianggap negatif di lingkungan
sekitar yang berdampak pada psikologisnya karena adanya kesenjangan dalam
status sosial pada baca, tulis dan berhitung mengenai angka dan bukan hanya
pada menghitung uang saja.
Undang-undang tentang Sistem Pendidikan
Nasional No. 20 tahun 2003 menegaskan bahwa, “Pendidikan adalah usaha sadar dan
terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses belajar agar peserta
didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memilih kekuatan
spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, ahlak mulia,
serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara”.
Secara garis besar, pendidikan mempunyai fungsi sosial dan individu. Fungsi
sosialnya adalah membantu setiap individu menjadi anggota masyarakat yang lebih
efektif dengan memberikan pengalaman kolektif masa lampau dan kini. Fungsi
individunya adalah untuk memungkinkan seseorang menempuh hidup yang lebih
memuaskan dan lebih produktif dan menyiapkannya untuk menghadapi masa depan
(pengalaman baru). Lebih jelasnya pendidikan merupakan setiap proses dimana
setiap seseorang memperoleh pengetahuan, mengembangkan kemampuan/keterampilan
sikap atau mengubah sikap. Dalam usaha mewujudkan tujuan pendidikan nasional,
masyarakat harus dibekali life skill
education berorientasi pada kehidupan keseharian, dengan kemampuan yang
baik terutama dalam meningkatkan keterampilan yang dimiliki. Upaya meningkatkan
keterampilan tersebut tidak terlepas dari perencanaan yang efektif dari tenaga
pendidik atau tutor. Tutor diharapkan lebih kreatif dan inofatif menyusun
metode dan strategi dengan melihat kemampuan, kebutuhan dan fungsional yang
dimiliki masyarakat dengan pola keterpaduan antara perencanaan, pelaksanaan ,
dan evaluasi.
Masyarakat yang
telah lulus program keaksaraan dasar selanjutnya mengikuti perogram keaksaraan
lanjutan atau Keaksaraan Usaha Mandiri (KUM). Dalam hal ini masyarakat di
berikan keterampilan guna mengembangkan potensi sumber daya manusia dan sumber
daya alam yang ada sehingga masyarakat menjadi berdaya. Pemberdayaan masyarakat
melalui program Keaksaraan Usaha Mandiri dalam proses kegiatan pembelajarannya
menekankan pada pendidikan ketrampilan yang berpeluang menjadi suatu bidang
usaha yang sesuai dengan minat dan potensi yang dimiliki oleh warga belajar.
Salah satu
lembaga yang mengimplementasikan program Keaksaraan Usaha Mandiri (KUM) adalah
PKBM An-Nur. Dari program Keaksaraan Usaha Mandiri (KUM) di PKBM An-Nur ini
adalah Produksi Ikan Asin. Setelah diadakannya banyak kegiatan pada program
Keaksaraan Usaha Mandiri ini kedepanya diharapkan warga belajar semakin
terampil dan mampu membuka peluang usaha sendiri demi menambah pendapatan
keluarga yang nantinya menuju masyarakat Bermanfaat dan Berguna. Dari
pembelajaran yang menarik kegiatan di atas warga belajar juga dapat berfikir
lebih kreatif dan inovatif sehingga dapat menanggapi masukan-masukan yang
membangun.
Dalam proses
pelaksanaan program Keaksaraan Usaha Mandiri (KUM) hal penting yang harus
dilihat adalah upaya pemberdayaan masyarakat atau warga belajar. Oleh karena
itu perlu dilihat bagaimana hubungan program Keaksaraan Usaha Mandiri (KUM)
dengan alasan tersebut maka peneliti mengambil judul “I Personally Useful and
Helpful” Di PKBM An-Nur Desa Bebel
Kecamatan Wonokerto Kabupaten Pekalongan”.
Salah satu
ruang yang memiliki potensi cukup besar dalam pembangunan wilayah adalah
wilayah pesisir dan laut. Wilayah pesisir memiliki sumberdaya alam yang kaya
dan beragam, baik sumberdaya yang dapat diperbaharui maupun sumberdaya yang
tidak diperbaharui. Selain itu, wilayah ini juga memiliki aksesibilitas yang
sangat baik untuk berbagai kegiatan ekonomi, seperti transportasi, pelabuhan,
industri, pemukiman dan pariwisata. Akan tetapi, jika pembangunan wilayah
pesisir tidak ditata dengan baik serta tanpa memperhatikan segenap aspek
terkait, terutama aspek keseimbangan antara tingkat pembangunan dan daya dukung
lingkungan serta keseimbangan pembangunan antar daerah, maka pembangunan
tersebut tidak akan mencapai hasil yang optimal dan berkesinambungan (Dahuri,
2001).
Pelaksanaannya
adalah dengan menggali dan memadukan seluruh potensi yang ada di masyarakat,
sehingga menjadi sinergi yang ampuh untuk membantu/membekali masyarakat dengan
pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diperlukannya. Pelembagaan Pusat
Kegiatan Belajar Masyarakat merupakan salah satu upaya untuk membangkitkan dan
menunjukkan kemampuan masyarakat di dalam merencanakan, melaksanakan, dan
mengendalikan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat.
Mengacu kepada pendapat Victorino (2004:5), ciri umum dari potensi
lokal adalah: a) ada pada lingkungan suatu masyarakat, b) masyarakat merasa
memiliki, c) bersatu dengan alam, d) memiliki sifat universal, e) bersifat
praktis, f) mudah difahami dengan menggunakan common sense, g) merupakan
warisan turun temurun. Dengan penggunaan sumber daya yang dimiliki oleh
masing-masing daerah, kegiatan pembelajaran di PKBM akan terus berlangsung dengan
berlandaskan pada kemampuan dari masyarakat oleh masyarakat dan untuk
masyarakat, sehingga akan menimbulkan rasa memiliki pada diri masyarakat yang
akhirnya hasil pembelajaran akan lebih bermakna dirasakan oleh masyarakat. Hal
ini sesuai dengan pendapat Kindervatter (1979:80), bahwa pada prinsipnya
masyarakat itu memiliki potensi atau kekuatan yang dapat dikembangkan dalam
kehidupannya, melalui partisipasi, kolaborasi, demokrasi, kesederajatan,
pembebasan dan peningkatan.
B.
Rumusan Masalah
Kecamatan Wonokerto merupakan Wilayah yang
masyarakatnya kebanyakan adalah sebagai Nelayan yang berpotensi untuk
dikembangkan. Sebagai kawasan yang memiliki potensi yang besar di bidang
perikanan, maka peneliti menerapkan Inovasi belajar Keaksaraan dengan
memanfaatkan perikanan laut yang memungkinkan untuk memicu keberlangsungan
kegiatan belajar. Penelitian ini dilakukan untuk menerapkan pembelajaran
Keaksaraan dengan memanfaatkan Potensi Lokal melalui Produksi Ikan Asin di Kecamatan
Wonokerto dengan sasaran peneitian adalah:
1.
Dalam pembelajaran siapa
sajakah yang terlibat di dalam Kegiatan Usaha Mandiri di desa Bebel yang
berhubungan dengan Ikan Asin?
2.
Bagaimana cara untuk
mencapai tujuan dalam pembelajaran?
C.
Tujuan (Best Practice)
Tujuan dari penelitian ini adalah Pembelajaran
efektif pemanfaatan potensi lokal di Desa Bebel Kecamatan Wonokerto melalui
pendekatan pengembangan ekonomi lokal.
1.
Meningkatkan
partisipasi warga belajar berusia 15 tahun ke atas, dengan prioritas usia 15-59
tahun yang berkeaksaraan rendah dalam mengikuti kegiatan keaksaraan usaha
mandiri;
2.
Meningkatkan
keberdayaan warga berkeaksaraan rendah melalui peningkatan pengetahuan, sikap,
dan keterampilan serta berusaha secara mandiri;
3.
Memelihara dan
melestarikan tingkat keberaksaraan penduduk melalui kegiatan ragam-keaksaraan.
D.
Manfaat
Melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat, diharapkan: (1)
terjadinya kegiatan pembelajaran yang didasarkan pada kebutuhan belajar
masyarakat, (2) terjadinya keberlanjutan program pembelajaran, sehingga warga
belajar memiliki pengetahuan dan keterampilan untuk meningkatkan kualitas hidup
dalam bidang pendidikan, kesehatan, lingkungan, agama, budaya, dan pendapatan,
(3) dapat menumbuhkan kemandirian pada masyarakat, sehingga mereka dapat
berkontribusi terhadap pembangunan yang terjadi di lingkungan masyarakatnya,
bahkan pada pembangunan bangsa dalam konteks yang lebih luas.
E.
Batasan Istilah
Untuk
menghindari tentang memahami judul penelitian, maka peneliti sangat perlu
menjelaskan terlebih dahulu yang dimaksud dengan judul penelitian “I Personally
useful and helpful” adapun penjelasan sekaligus pembatasan istilah untuk
masing-masing variabel tersebut adalah:
I Personally Useful and Helpful
dalam bahasa indonesia berarti “Saya Pribadi yang Berguna dan Bermanfaat” dalam
arti luas para tutor mengajak warga belajar untuk bisa menjadi pribadi yang
berguna bagi semua dalam lingkungan masyarakat dan bisa memanfaatkan Potensi
lokal yang terdapat di Kecamatan Wonokerto yaitu Kawasan Pesisir dan Laut yang
merupakan Sumber Daya Alam yang melimpah. Dalam kata I Personally Useful and
Helpful terdapat beberapa singkatan dan mempunyai arti sebagai berikut:
a.
Inovasi Pembelajaran
Bahasa inovasi
pembelajaran terdiri dari dua kata yakni kata inovasi dan kata pembelajaran.
Inovasi memiliki arti pembaharuan sedangkan pembelajaran memiliki arti sebuah
kegiatan penyampaian ilmu pengetahuan dari seorang tenaga pendidik kepada para
peserta didiknya. Sehingga dapat kita ambil sebuah kesimpulan bahwa inovasi
pembelajaran merupakan sebuah upaya pembaharuan terhadap berbagai komponen yang
diperlukan dalam penyampaian materi pelajaran berupa ilmu pengetahuan dari
tenaga pendidik kepada para peserta didik dengan tujuan untuk meningkatkan
kualitas pendidikan yang berlangsung
Dalam dunia
pendidikan terdapat beberapa istilah tentang inovasi yang harus diketahui oleh para Tutor keaksaraan, yaitu diskoveri (discovery),
invensi (invention), dan inovasi (inovasi). Diskoveri adalah
penemuan sesuatu yang sebenarnya benda atau hal yang ditemukan itu sudah ada,
tetapi belum diketahui orang. Invensi adalah
penemuan sesuatu yang benar-benar baru, artinya hasil karya manusia. Sedangkan
inovasi adalah suatu ide, barang, kejadian, metode yang dirasakan
atau diamati sebagai suatu hal yang baru bagi seseorang atau sekelompok orang
atau masyarakat.
Ketika
mendengar kata inovasi, yang muncul di benak kita barang kali sesuatu yang
bersifat baru, unik dan menarik. Pengertian inovasi menurut Suherli Kusmana
(2010:2), Inovasi adalah suatu hasil penciptaan sesuatu yang dianggap baru yang
dimaksudkan untuk mengatasi masalah, baik berupa ide, barang, kejadian, metode
dan sebagainya yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok.
b.
Keaksaraan
Berikut ini
diberikan batasan-batasan dari beberapa istilah yang sering digunakan dalam
program pendidikan keaksaraan
1.
Seseorang dikatakan buta aksara,
bila orang tersebut tidak memiliki kemampuan “menulis dan membaca” sebuah
kalimat pendek sederhana dalam kehidupan sehari-hari,
2.
Seseorang yang melek aksara
adalah orang memiliki kemampuan “menulis dan membaca” sebuah kalimat pendek
sederhana dalam kehidupan sehari-hari,
3.
Seseorang yang buta aksara
fungsional adalah orang yang tidak mampu terlibat dalam semua kegiatan yang
memerlukan kemampuan melek huruf, dan juga tidak mempunyai akses untuk
melanjutkan penggunaan kemampuanbaca tulis hitung untuk pengembangan diri dan
lingkungan masyarakatnya,
4.
Seseorang yang melek huruf
fungsional adalah yang terlibat dalam semua kegiatan yang memerlukan
kemampuan melek huruf, dan juga mempunyai akses untuk melanjutkan penggunaan
kemampuan baca tulis hitung untuk pengembangan diri dan lingkungan
masyarakatnya,
5.
Tingkat melek aksara adalah
prsentase penduduk yang melek aksara, sedangkan tingkat buta aksara
adalah presentase penduduk yang buta aksara dalam suatu negara. Atau bisa juga
dihitung dengan cara mengurangi tingkat melek aksara dari proporsi 100%.
c.
Efektif
Efektif Seperti
kutipan dari http://www.materiakuntansi.com/ pengertian-efektif-dan-efisien-menurut-para-ahli/
adalah Pencapaian tujuan/target dalam batas waktu yang sudah ditetapkan tanpa
memperdulikan biaya yang sudah dikeluarkan
Kata efektif
berasal dari bahasa inggris yaitu effective yang berarti berhasil, atau sesuatu
yang dilakukan berhasil dengan baik. Kamus ilmiah popular mendefinisikan
efektivitas sebagai ketepatan penggunaan, hasil guna atau menunjang tujuan.
Robbins memberikan definisi efektivitas sebagai tingkat pencapaian organisasi
dalam jangka pendek dan jangka panjang. Efektivitas organisasi adalah konsep
tentang efektif dimana sebuah organisasi bertujuan untuk menghasilkan.
Efektivitas dapat didefinisikan dengan empat hal yang
menggambarkan tentang efektivitas, yaitu :
1. Mengerjakan
hal-hal yang benar, dimana sesuai dengan yang seharusnya diselesaikan sesuai
dengan rencana dan aturannya.
2. Mencapai
tingkat diatas pesaing, dimana mampu menjadi yang terbaik dengan lawan yang
lain sebagai yang terbaik.
3. Membawa
hasil, dimana apa yang telah dikerjakan mampu memberi hasil yang
bermanfaat.
4. Menangani
tantangan masa depan Efektivitas pada dasarnya mengacu pada sebuah keberhasilan
atau pencapaian tujuan.
Efektivitas merupakan salah satu dimensi dari produktivitas, yaitu mengarah
kepada pencapaian untuk kerja yang maksimal, yaitu pencapaian target yang
berkaitan dengan kualitas, kuantitas dan waktu.
Efektivitas menurut Hidayat (1986) yang menjelaskan bahwa : “Efektivitas
adalah suatu ukuran yang menyatakan seberapa jauh target (kuantitas,kualitas
dan waktu) telah tercapai. Dimana makin besar persentase target yang dicapai,
makin tinggi efektivitasnya”. Sedangkan pengertian efektivitas menurut
Schemerhon John R. Jr. (1986:35) adalah sebagai berikut : “Efektivitas
adalah pencapaian target output yang diukur dengan cara membandingkan output
anggaran atau seharusnya (OA) dengan output realisasi atau sesungguhnya (OS),
jika (OS) > (OA) disebut efektif ”.
Adapun pengertian efektivitas menurut Prasetyo Budi Saksono (1984) adalah :
“Efektivitas adalah seberapa besar tingkat kelekatan output yang dicapai dengan
output yang diharapkan dari sejumlah input“. Dari pengertian-pengertian
efektivitas tersebut dapat disimpulkan bahwa efektivitas adalah suatu ukuran
yang menyatakan seberapa jauh target (kuantitas,kualitas dan waktu) yang telah
dicapai oleh manajemen, yang mana target tersebut sudah ditentukan terlebih
dahulu. Berdasarkan hal tersebut maka untuk mencari tingkat efektivitas dapat
digunakan rumus sebagai berikut: Efektivitas = Ouput Aktual / Output Target
>=1
a.
Jika output aktual berbanding output
yang ditargetkan lebih besar atau sama dengan 1 (satu), maka akan tercapai
efektivitas.
b.
Jika output aktual berbanding output
yang ditargetkan kurang daripada 1 (satu), maka efektivitas tidak
tercapai.
Steers (1985:87) mengemukakan bahwa: “Efektivitas adalah jangkauan
usaha suatu program sebagai suatu sistem dengan sumber daya dan sarana tertentu
untuk memenuhi tujuan dan sasarannya tanpa melumpuhkan cara dan sumber daya itu
serta tanpa memberi tekanan yang tidak wajar terhadap pelaksanaannya”. Adapun
Martoyo (1998:4) memberikan definisi sebagai berikut: “Efektivitas dapat pula
diartikan sebagai suatu kondisi atau keadaan, dimana dalam memilih tujuan yang
hendak dicapai dan sarana yang digunakan, serta kemampuan yang dimiliki adalah
tepat, sehingga tujuan yang diinginkan dapat dicapai dengan hasil yang
memuaskan”.
Menurut Popham (2003:7), efektivitas proses pembelajaran seharusnya
ditinjau dari hubungan Tutor tertentu yang mengajar kelompok warga belajar
tertentu, di dalam situasi tertentu dalam usahanya mencapai tujuan-tujuan
instruksional tertentu. Efektivitas proses pembelajaran berarti tingkat
keberhasilan Tutor dalam mengajar kelompok warga belajar tertentu dengan
menggunakan metode tertentu untuk mencapai tujuan instruksional tertentu.
Dunne (1996:12) berpendapat bahwa efektivitas pembelajaran memiliki dua
karakteristik. Karakteristik pertama ialah “memudahkan murid belajar” sesuatu
yang bermanfaat, seperti fakta, keterampilan, nilai, konsep atau sesuatu hasil
belajar yang diinginkan. Kedua, bahwa keterampilan diakui oleh mereka yang
berkompeten menilai, seperti Tutor, pengawas, tutor atau murid sendiri.
Para ahli berpendapat tentang sesuatu indikator bisa dikatakan efektif
adalah:
1.
Menurut Sinambela (2006:78),
pembelajaran dikatakan efektif apabila mencapai sasaran yang diinginkan, baik
dari segi tujuan pembelajaran maupun prestasi warga belajar yang maksimal.
Beberapa indikator keefektifan pembelajaran :
·
Ketercapaian ketuntasan belajar,
·
Ketercapaian keefektifan aktivitas warga
belajar (yaitu pencapaian waktu ideal yang digunakan warga belajar untuk
melakukan setiap kegiatan yang termuat dalam rencana pembelajaran),
·
Ketercapaian efektivitas kemampuan Tutor
mengelola pembelajaran, dan respon warga belajar terhadap pembelajaran yang
positif.
2.
Menurut Wotruba dan Wright dalam
Yusufhadi Miarso (2004), indikator yang dapat digunakan untuk menentukan
efektivitas dalam proses pembelajaran adalah :
·
Pengorganisasian materi yang baik,
·
Komunikasi yang efektif,
·
Penguasaan dan antusiasme terhadap
materi pelajaran,
·
Sikap positif terhadap warga belajar,
·
Pemberian nilai yang adil,
·
Keluwesan dalam pendekatan
pembelajaran, dan
·
Hasil belajar warga belajar yang
baik.
d.
Potensi Lokal
Potensi Lokal
mempunyai makna sebagai sumber/ kekuatan yang dimiliki oleh masing-masing daerah
untuk dapat dimanfaatkan dalam kegiatan-kegiatan tertentu. Potensi lokal bisa
juga dikatakan dengan Potensi daerah sehingga tidak terlepas dari konsep
masukan lingkungan sebagai pendukung untuk berlangsungnya proses pembelajaran. Dengan
memanfaatkan potensi yang ada di masyarakat, diharapkan masyarakat tidak merasa
asing, sehingga motivasi untuk mengembangkan berbagai program pembelajaran
terus meningkat.
Pembentukan suatu daerah otonom salah satunya perlu
mempertimbangkan kriteria potensi daerah. Setiap daerah memiliki berbagai
potensi yang dapat dijadikan sebagai dasar bagi upaya mempertahankan standar
kesejahteraan yang telah dicapai warganya maupun dapat dikembangkan untuk
meningkatkan kesejahteraan atau kehidupan pada taraf yang lebih baik. Potensi
daerah dalam hal ini dapat berupa penduduk sebagai sumber tenaga kerja, potensi
yang berupa sarana dan prasarana fisik, maupun potensi yang berupa kelembagaan
yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat. Keberadaan potensi-potensi
tersebut saat ini (kondisi eksisting) dapat dianggap sebagai modal dasar bagi
daerah yang akan dibentuk. Demikian pula, daerah tentu saja memiliki berbagai
potensi lain yang masih bersifat laten dan masih belum dapat dikembangkan
karena berbagai kendala. Seluruh potensi tersebut dapat dianggap sebagai sumber
daya daerah yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan
masyarakat.
Pemanfaatan seluruh potensi atau sumber daya tersebut
dapat menciptakan berbagai peluang usaha yang kemudian dapat meningkatkan gerak
laju perekonomian masyarakat secara berkelanjutan, yang pada gilirannya akan
menimbulkan dampak ikutan (multiplier effect) yang luas pada berbagai sektor
kehidupan masyarakat. Karena itu setiap daerah otonom harus mampu
mengindentifikasi seluruh potensinya dalam upaya untuk mengembangkannya secara
optimal, terarah dan terencana agar potensi tersebut dapat menjadi lokomotif
pertumbuhan ekonomi daerah, sumber pendapatan daerah serta peningkatan
pendapatan masyarakat. Karena itu potensi-potensi yang dimiliki daerah akan
dapat mengindikasikan apa yang menjadi kompetensi inti (core competence)
daerah, yang kemudian perlu dikembangkan pada masa yang akan datang melalui
berbagai upaya dan keterlibatan baik pemda, masyarakat maupun pelaku usaha di
daerah.
Atas dasar itu secara teoritis identifikasi potensi
daerah memiliki cakupan yang sangat luas, meliputi potensi tanah beserta
seluruh kandungan isinya termasuk letaknya, kesuburannya, serta bahan-bahan
tambang dan mineral yang terdapat di dalam dan di atasnya, potensi sumber daya
manusia yang mencakup seluruh aspek yang menentukan kualitas sumber daya
manusia itu sendiri, baik dari segi fisik maupun non fisik, serta potensi
sumber daya buatan yang berupa berbagai sarana dan prasarana, teknologi, dan
organisasi yang ada di tengah-tengah masyarakat.
Pemanfaatan seluruh potensi daerah akan membentuk
suatu hubungan yang berupa jaringan kerja (network) yang saling
tergantung satu sama lain. Potensi sumber daya alam hanya dapat dimanfaatkan
secara optimal oleh sumber daya manusia yang memiliki kualitas dengan
menggunakan teknologi, sarana maupun prasarana yang tersedia dalam suatu
institusi yang hidup dan berkembang di tengah-tengah masyarakat. Untuk mencapai
pemanfaatan seluruh sumber daya tersebut secara optimal maka diperlukan
keseimbangan diantara ketiganya.
F.
Ruang Lingkup
A. Ruang Lingkup
Substansi
Ruang lingkup materi pada penelitian
ini adalah materi yang berhubungan dengan ekonomi lokal dan industri Ikan Asin.
Yang harus dilakukan pertama kali adalah mengidentifikasi karakteristik
kegiatan industri Ikan Asin di Desa Bebel Kecamatan Wonokerto kemudian
menganalisis faktor penentu pengembangan kawasan industri Sehingga dapat
diketahui model pengembangan kawasan industri Ikan Asin di Desa Bebel Kecamatan
Wonokerto sebagai alternatif pengembangan wilayah di industri perikanan Desa
Bebel Kecamatan Wonokerto.
B. Ruang Lingkup
Wilayah
Ruang
lingkup wilayah pada penelitian ini adalah industri kecil yang berada kawasan
pesisir di Desa Bebel Kecamatan Wonokerto yang terletak di Kabupaten Pekalongan.
Kecamatan Wonokerto merupakan salah satu kecamatan penghasil industri Ikan Asin
yang berbatasan langsung dengan pesisir yang terdiri dari 11 desa.
Sedangkan
batas wilayah penelitian adalah
Sebelah Utara : Pantai
Wonokerto
Sebelah Timur : Kecamatan
Tirto
Sebelah Selatan :
Kecamatan Kecamatan Wiradesa
Sebelah Barat : Kecamatan Kecamatan Siwalan
II.
INOVASI PEMBELAJARAN
A.
Bentuk Inovasi
Perlu
disadari bahwa pembelajaran merupakan suatu interaksi yang bersifat kompleks
dan timbal-balik antara tutor dengan warga belajar dan warga belajar dengan
warga belajar. Selayaknya warga belajar diberi kesempatan yang memadai untuk
ikut ambil bagian dan diperlakukan secara tepat dalam sebuah proses
pembelajaran.
Oleh karena itu
inovasi dapat dicoba untuk dikembannngkan walaupun amat sederhana. Dalam
Inovasi Pembelajaran Keaksaraan peneliti menerapkan inovasi tentang produksi
Ikan Asin pada Pembelajaran Keaksaraan yang sesuai dengan kebutuhan dan Sumber
Daya Alam sekitar.
B.
Prosedur Karya Inovasi
Berdasarkan
kamus besar bahasa Indonesia terdapat pengertian bahwa; “Karya adalah kerja
(perbuatan manusia),” sedangkan inovasi berasal dari kata nova atau novel yang
berarti pembaharuan atau sesuatu yang baru “inovasi yaitu suatu penemuan
terbaru, belum pernah ada”. Stoner dan Freeman mengemukakan; ”Creativity is
defined as the generation of new ideas, while innovation is defined as the
translation of these ideas into new company, products, service, processes, and
methods or production.“
Kreativitas di definisikan sebagai suatu penemuan ide baru, dan inovasi diterjemahkan sebagai beberapa ide baru organisasi yang berhubungan dengan produk, pelayanan, proses, dan metode.
Kreativitas di definisikan sebagai suatu penemuan ide baru, dan inovasi diterjemahkan sebagai beberapa ide baru organisasi yang berhubungan dengan produk, pelayanan, proses, dan metode.
Pembelajaran inovatif,
dewasa ini menjadi perbincangan hangat diberbagai kalangan, mulai dari Tutor,
praktisi pendidikan, dan pemerintah baik pusat maupun pemerintah
daerah.Inovatif (innovative) yang berarti new ideas or techniques,
merupakan kata sifat dari inovasi (innovation) yang berarti pembaharuan.
Thompson dan Eveland (1967) mendefinisikan inovasi sama dengan teknologi, yaitu
suatu desain yang digunakan untuk tindakan instrumental dalam rangka mengurangi
ketidakteraturan suatu hubungan sebab akibat dalam mencapai suatu tujuan
tertentu. Jadi, inovasi dapat dipandang sebagai suatu upaya untuk mencapai
tujuan tertentu. Rogers dan Shoemaker (1971) mengartikan inovasi sebagai
ide-ide baru, praktek-praktek baru, atau objek-objek yang dapat dirasakan
sebagai sesuatu yang baru oleh individu atau masyarakat sasaran. Pengertian
inovasi tidak hanya terbatas pada benda atau barang hasil produksi, tetapi juga
mencakup ideologi, kepercayaan, sikap hidup, informasi, perilaku, atau gerakan
menuju proses perubahan di dalam segala bentuk tata kehidupan masyarakat
(Rogers dan Shoemaker, 1971).
Dengan
demikian, inovasi dapat dimaknai sebagai suatu ide, produk,
informasi teknologi, kelembagaan, perilaku, nilai-nilai, atau praktek-praktek
baru yang belum banyak diketahui, dan digunakan/diterapkan oleh sebagian besar
warga masyarakat yang dapat mendorong terjadinya perubahan yang lebih baik.
Pembelajaran, merupakan terjemahan dari learning yang artinya belajar
atau pembelajaran. Jadi, inovasi pembelajaran adalah pembelajaran yang
menggunakan ide atau teknik/metode yang baru untuk melakukan langkah-langkah
belajar, sehingga memperoleh kemajuan hasil belajar yang diinginkan.
Berdasarkan definisi secara harfiah pembelajaran inovatif, terkandung makna
pembaharuan. Inovasi pembelajaran muncul dari perubahan paradigma pembelajaran.
Perubahan paradigma pembelajaran berawal dari hasil refleksi terhadap
eksistensi paradigma lama yang mengalami perubahan menuju paradigma baru yang
diharapkan mampu memecahkan masalah.
Pada lembaga
pendidikan, paradigma pembelajaran yang dirasakan telah mengalami perubahan
antara lain:
a.
kecenderungan
Tutor untuk berperan lebih sebagai transmiter,
b.
sumber
pengetahuan,dan mahatahu,
c.
kuliah
terikat dengan jadwal yang ketat,
d.
belajar
diarahkan oleh kurikulum,
e.
kecenderungan
fakta, isi pelajaran, dan teori sebagai basis belajar,
f.
lebih
mentoleransi kebiasaan latihan menghafal,
g.
penggunaan
media statis lebih mendominas, dan
h.
komunikasi
terbatas
Paradigma Pembelajaran yang merupakan hasil gagasan baru adalah :
a.
peran
tutor lebih sebagai fasilitator, pembimbing, konsultan, dan kawan belajar,
b.
jadwal
fleksibel, terbuka sesuai kebutuhan,
c.
belajar
diarahkan oleh warga belajar sendiri,
d.
berbasis
masalah, proyek, dunia nyata, tindakan nyata, dan refleksi,
e.
perancangan
dan penyelidikan,
f.
Potensi
alam sebagai alat, dan presentasi media dinamis.
Dalam proses pembelajaran,
paradigma baru pembelajaran sebagai produk inovasi yang lebih menyediakan
proses untuk mengembalikan hakikat warga belajar sebagai manusia yang memiliki
segenap potensi untuk mengalami proses dalam mengembangkan kewira usahaanya.
Oleh sebab itu, apapun fasilitas yang dikreasi untuk memfasilitasi warga
belajar dan siapapun fasilitator yang akan menemani warga belajar, seharusnya
bertolak dan berorientasi pada apa yang menjadi tujuan belajar kepada warga
belajar. Paradigma pembelajaran yang mampu mengusik hati warga belajar untuk
membangkitkan mode mereka hendaknya menjadi fokus pertama dalam mengembangkan
fasilitas belajar.
C.
Hasil Karya Inovasi
Hasil
penelitian ini memberikan bukti bahwa Inovasi Pembelajaran yang efektif dengan
memanfaatkan Potensi Lokal di PKBM terbukti efektif untuk berkelanjutan suatu
program yang dapat meningkatkan pendapatan warga belajar. Berdasarkan hal
tersebut perlu diupayakan penyebar luasan dalam rangka pengembangan
pembalajaran di PKBM lainnya. Dengan menggunakan potensi lokal dalam
pembelajaran diharapkan pembelajaran di PKBM ada keberlanjutan dengan
mengembangkan berbagai jenis program.
Hal-hal yang
harus diperhatikan untuk pengelolaan pembelajaran berbasis potensi lokal di
PKBM adalah dalam tahap Perencanaan harus melibatkan pengelola PKBM, tutor dan
warga belajar untuk bersama-sama merencanakan; cara mengidentifikasi kebutuhan
belajar,cara mengidentifikasi potensi, cara perumusan tujuan, cara menentukan
bahan pembelajaran,cara penggalian sumber dana/bahan ajar, cara penentuan
metode, cara penggunaan alat bantu, cara penentuan waktu,cara pemasaran hasil
Produksi.
D.
Dampak Inovasi yang Sudah dirasakan
Dampak yang
dirasakan dalam penelitian menunjukkan bahwa Inovasi pembelajaran berbasis potensi
lokal di PKBM dapat diimplementasikan secara efektif dan berhasil guna. Hal ini
didasarkan pada: 1) respon positif dari pengelola PKBM, tutor, dan warga
belajar terhadap implementasi pengelolaan pembelajaran berbasis potensi lokal,
2) hasil yang maksimal dari pencapaian hasil belajar warga belajar yang
menyangkut ranah kognitif, afektif, dan psikomotor.
E.
Keunggulan dan Kelemahan Inovasi
Keunggulan
pembelajaran Keaksaraan yang Efektif dengan Memanfaatkan Potensi Lokal adalah Respon
positif yang diungkapkan oleh pengelola dan tutor:
Pertama, sangat bermakna apabila dalam setiap tahap pengelolaan pembelajaran
melibatkan pengelola PKBM, tutor dan warga belajar. Kebermaknaan tersebut
adalah ditunjukkan dengan adanya: (1) jalinan komunikasi yang harmonis antara
pengelola PKBM, tutor dan warga belajar, (2) dapat diketahui jenis kebutuhan
belajar yang dirasakan oleh warga belajar, (3) dapat diketahui berbagai potensi
yang ada di masyarakat untuk dimanfaatkan dalam kegiatan pembelajaran, (4)
menumbuhkan suasana pembelajaran yang kondusif, (5) dapat diketahui berbagai
permasalahan dan harapan warga belajar setelah mengikuti kegiatan pembelajaran
di PKBM.
Kedua, dengan menggunakan potensi lokal dalam pembelajaran berdampak positif
terhadap pemberdayaan warga belajar. Hal ini terjadi karena warga belajar tidak
merasa asing dengan berbagai sarana yang dimanfaatkan dalam pembelajaran,
karena semuanya tersedia dalam lingkungan kehidupannya.
Ketiga, dengan menggunakan pendekatan pembelajaran yang mengarah pada student
centered dapat menumbuhkan keakraban diantara warga belajar juga warga
belajar dengan tutor. Warga belajar tidak merasa sedang “diTutori” ketika berlangsungnya
proses pembelajaran, karena dari mereka diberi kesempatan untuk mengemukakan berbagai
ide/gagasan, mewujudkan kreativitas.
Keempat, dengan adanya kemitraan dalam membina tutor dan warga belajar
mempunyai dampak positif terhadap peningkatan hasil produksi warga belajar. Hal
ini dirasakan ketika dalam uji coba memerlukan peningkatan hasil produksi Ikan
Asin, diperlukan pembina dari luar desa Bebel, karena keterbatasan kemampuan yang
dimiliki oleh sumber daya yang ada. Kemitraan diperlukan dengan berbagai pihak dalam
memanfaatkan potensi lokal dalam pembelajaran, karena kemungkinan terjadi pada suatu
daerah memiliki sumber daya alam yang melimpah, tetapi masih kekurangan sumber
daya manusianya. Namun demikian dalam menjalin kemitraan tersebut, sumber daya
manusia lokal perlu untuk ikut magang sehingga tidak terjadi ketergantungan
pada pihak lain.
Kelima, dengan adanya evaluasi bersama antara pengelola PKBM, tutor dan
warga belajar, semua pihak dapat mengetahui pencapaian program yang sudah
dilaksanakan. Evaluasi dalam pengelolaan pembelajaran berbasis potensi lokal
mencakup dua hal, yaitu evaluasi program dan evaluasi hasil belajar warga belajar.
Tujuan evaluasi
program adalah untuk : (1) memberi masukan untuk perencanaan program, (2) memberi
masukan untuk keputusan tentang kelanjutan, perluasan, dan penghentian program,
(3) memberi masukan untuk keputusan tentang modifikasi program, (4) memperoleh
informasi tentang faktor pendukung dan penghambat.
Adapun tujuan
evaluasi hasil belajar warga belajar adalah untuk mengetahui pencapaian kemampuan
warga belajar setelah mengikuti pembelajaran, yang lebih terfokus pada ranah kognitif,
afektif dan psikomotor.
Dalam mengelola
pembelajaran di PKBM, tidak terlepas dari permasalahan yang dihadapi yaitu: (1)
dalam kegiatan pembelajaran pada setiap PKBM masih terfokus pada juknis program
yang baku, dalam makna belum memadukan dengan berbagai program yang lebih
bervariatif, (2) dalam pembelajaran belum memanfaatkan potensi lokal secara
maksimal, sehingga menimbulkan dampak, di antaranya: (a) keterasingan tentang
program pembelajaran bagi peserta, (b) ketidakberlanjutan program, karena:
kesulitan mencari bahan baku, dan hasil belajar tidak dapat dimanfaatkan dalam
kehidupan.
III.
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Berdasarkan
hasil penelitian di PKBM An-Nur, tetang Inovasi pembelajaran keaksaraan
fungsional berbasis potensi lokal dapat di simpulkan sebagai berikut :
1. Keaksaraan
Usaha Mandiri berbasis potensi lokal merupakan sebuah program yang melibatkan
semua komponen, mulai dari perencanaan, pembelajaran, hingga evaluasi. a) Tahap
perencanaan melibatkan seluruh komponen yang terlibat yaitu pengelola PKBM,
warga belajar, tutor, nara sumber, serta masyarakat setempat, b) Pelaksanaan
pembelajaran keaksaraan fungsional berbasis potensi lokal melibatkan warga
belajar untuk aktif dalam pembelajaran dengan pendekatan pembelajaran orang
dewasa, materi di integrasikan dengan potensi lokal
2. Proses
pembelajaran keaksaraan usaha mandiri berbasis potensi lokal terdapat faktor
pendukung yang memotivasi untuk dapat mencapai tujuan yang diharapkan yaitu,
semangat warga belajar, sarana dan prasarana yang lengkap, dukungan dari pihak
terkait yaitu tokoh masyarakat dan tutor yang mencukupi akan menjadikan
motivasi bagi warga belajar untuk mengikuti program tersebut.
B.
Saran
Dari
hasil penelitian pada program keaksaraan usaha mandiri berbasis potensi lokal
di PKBM An-Nur, maka diajukan beberapa saran sebagai upaya peningkatan
kualitas penyelenggaraaan, sebagai berikut:
1. Keterlibatan
dari berbagai pihak terkait, perlu ditingkatkan adanya kerjasama dan komunikasi
yang baik dengan dinas pendidikan, pemerintah desa, dan tokoh masyarakat agar
program keaksaraan fungsional berbasis potensi lokal dapat berjalan secara
optimal.
2. Seorang
tutor dalam Keaksaraan Fungsional berbasis potensi lokal harus memahami
karakter warga belajar sehingga mampu memberikan semangat warga belajar dalam
mengikuti program keaksaraan fungsioanal.
3. Waktu
pembelajaran keaksaraan fungsional berbasis potensi lokal di sesuaikan dengan
situasi dan kondisi warga belajar, sehingga bisa berjalan dengan efektif.
DAFTAR PUSTAKA
Acuan pembelajaran Pendidikan Keaksaraan
Usaha Mandiri. 2012. Direktorat Pembinaan Pendidikan Masyarakat, Direktorat pendidikan
Anak Usia Dini, Non Formal, Informal Kementrian Pendidikan Dan Kebudayaan
Depdikbud.
1990. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka
Dunne,
Richard. 1996. Pembelajaran Efektif (Terjemahan). Jakarta: Grasindo
Kindervatter, S. (1979). Nonformal Education as an Empowering Process.
Massachusetts: Center for Internasional Education University of
Massachusetts
Pemerintah
Republik Indonesia, (2003), Undang-Undang
Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,
Jakarta.
Popham, W. James. 2003. Teknik Mengajar Secara Sistematis (Terjemahan).
Jakarta: Rineka cipta.
Sinambela, N.J.M.P. 2006. Keefektifan Model
Pembelajaran Berdasarkan Masalah (Problem-Based Instruction) Dalam Pembelajaran
Matematika untuk Pokok Bahasan Sistem Linear dan Kuadrat di Kelas X SMA Negeri
2 Rantau Selatan Sumatera Utara. Tesis. Surabaya : Program Pasca Sarjana
Universitas Negeri Surabaya.
Suryadi Ace,
2009 Mewujudkan Masyarakat Pembelajar : Konsep,Kebijakan dan Implementasi,
Jakarta : WIDYA AKSARA PRESS
Victorino, D. (2004). Global Responsibility and Local Knowledge System.
Conference held in Egypt
Yusuf hadi
Miarso. 2004. Menyemai Benih Teknologi Pendidikan. Jakarta: Prenada
Media
http://digilib.its.ac.id/public/ITS-Undergraduate
http://repository.upi.edu
http://eprints.uny.ac.id/27029/1/Yudan%20Hermawan
http://visiuniversal.blogspot.co.id/2015/01/pengertian-program-keaksaraan-
fungsional.html
Comments
Post a Comment