Contoh LKN 2017



  I.            PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
Pendidikan nonformal adalah satuan pendidikan yang diselenggarakan di luar sistem pendidikan formal, namun pendidikan nonformal mempunyai sifat yang fleksibel dan bermasyarakat. Dalam (Suryadi, 2009:38) tujuan pendidikan non formal adalah: mewujudkan masyarakat pembelajar sepanjang hayat, meningkatkan kualitas keterampilan dan kecakapan hidup yang di perlukan untuk mengembangkan diri, meningkatkan profesionalitas sehingga masyarakat dapat memperoleh kesejahteraan, memenuhi kebutuhan belajar masyarakat yang tidak di peroleh dari pendidikan formal.
Dari pengertian diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa pendidikan non formal berfungsi untuk mengembangkan kemampuan peserta didik melalui pengetahuan dan keterampilan fungsional serta mengembangkan sikap dan mempunyai kepribadian profesional yang di aplikasikan melalui pendidikan kecakapan hidup (life skill) pendidikan anak usia dini, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan kesetaraan, serta pendidikan lain yang di tujukan untuk mengembangkan kemapuan peserta didik.
Salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan non formal adalah program Keaksaraan Fungsional, yang merupakan suatu program yang dimaksudkan untuk melayani warga masyarakat yang tidak sekolah maupun putus sekolah dasar sehingga memiliki kemampuan keaksaraan. Program ini bertujuan untuk memberdayakan warga belajar agar mampu membaca, menulis, berhitung dan berbahasa Indonesia yang baik dan benar. Program keaksaraan fungsional merupakan program integral pengentasan masyarakat dari kebodohan, kemiskinan, keterbelakangan dan ketidakberdayaan dalam kerangka makro pengembangan kualitas sumber daya manusia. Program pemberantasan buta huruf menjadi sangat penting dan strategis mengingat pendidikan penduduk indonesia masih sangat rendah. Kelembagaan pendidikan luar sekolah dikelola oleh, dari, dan untuk masyarakat serta merupakan milik masyarakat, diwujudkan dalam Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Strategi ini ditempuh untuk meningkatkan peran serta masyarakat (partisipasi) dalam penyelenggaraan dan pengelolaan program pendidikan luar sekolah. Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat adalah merupakan sentra pembelajaran masyarakat yang ada di sekitar kehidupan masyarakat. Keaksaraan fungsional membantu masyarakat lebih berdaya dengan cara belajar untuk menambah kemampuan dan pengetahuan. Penyandang buta aksara dalam kehidupan sehari-hari akan dihadapkan pada dilema dan masalah yang sangat komplek. Seperti, kesulitan mendampingi dan membantu dalam menyelesaikan tugas sekolah anaknya di rumah. Penyandang buta aksara (buta huruf) dapat dianggap negatif di lingkungan sekitar yang berdampak pada psikologisnya karena adanya kesenjangan dalam status sosial pada baca, tulis dan berhitung mengenai angka dan bukan hanya pada menghitung uang saja.
Undang-undang tentang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 tahun 2003 menegaskan bahwa, “Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses belajar agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memilih kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, ahlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara”. Secara garis besar, pendidikan mempunyai fungsi sosial dan individu. Fungsi sosialnya adalah membantu setiap individu menjadi anggota masyarakat yang lebih efektif dengan memberikan pengalaman kolektif masa lampau dan kini. Fungsi individunya adalah untuk memungkinkan seseorang menempuh hidup yang lebih memuaskan dan lebih produktif dan menyiapkannya untuk menghadapi masa depan (pengalaman baru). Lebih jelasnya pendidikan merupakan setiap proses dimana setiap seseorang memperoleh pengetahuan, mengembangkan kemampuan/keterampilan sikap atau mengubah sikap. Dalam usaha mewujudkan tujuan pendidikan nasional, masyarakat harus dibekali life skill education berorientasi pada kehidupan keseharian, dengan kemampuan yang baik terutama dalam meningkatkan keterampilan yang dimiliki. Upaya meningkatkan keterampilan tersebut tidak terlepas dari perencanaan yang efektif dari tenaga pendidik atau tutor. Tutor diharapkan lebih kreatif dan inofatif menyusun metode dan strategi dengan melihat kemampuan, kebutuhan dan fungsional yang dimiliki masyarakat dengan pola keterpaduan antara perencanaan, pelaksanaan , dan evaluasi.
Masyarakat yang telah lulus program keaksaraan dasar selanjutnya mengikuti perogram keaksaraan lanjutan atau Keaksaraan Usaha Mandiri (KUM). Dalam hal ini masyarakat di berikan keterampilan guna mengembangkan potensi sumber daya manusia dan sumber daya alam yang ada sehingga masyarakat menjadi berdaya. Pemberdayaan masyarakat melalui program Keaksaraan Usaha Mandiri dalam proses kegiatan pembelajarannya menekankan pada pendidikan ketrampilan yang berpeluang menjadi suatu bidang usaha yang sesuai dengan minat dan potensi yang dimiliki oleh warga belajar.
Salah satu lembaga yang mengimplementasikan program Keaksaraan Usaha Mandiri (KUM) adalah PKBM An-Nur. Dari program Keaksaraan Usaha Mandiri (KUM) di PKBM An-Nur ini adalah Produksi Ikan Asin. Setelah diadakannya banyak kegiatan pada program Keaksaraan Usaha Mandiri ini kedepanya diharapkan warga belajar semakin terampil dan mampu membuka peluang usaha sendiri demi menambah pendapatan keluarga yang nantinya menuju masyarakat Bermanfaat dan Berguna. Dari pembelajaran yang menarik kegiatan di atas warga belajar juga dapat berfikir lebih kreatif dan inovatif sehingga dapat menanggapi masukan-masukan yang membangun.
Dalam proses pelaksanaan program Keaksaraan Usaha Mandiri (KUM) hal penting yang harus dilihat adalah upaya pemberdayaan masyarakat atau warga belajar. Oleh karena itu perlu dilihat bagaimana hubungan program Keaksaraan Usaha Mandiri (KUM) dengan alasan tersebut maka peneliti mengambil judul “I Personally Useful and Helpful”  Di PKBM An-Nur Desa Bebel Kecamatan Wonokerto Kabupaten Pekalongan”.
Salah satu ruang yang memiliki potensi cukup besar dalam pembangunan wilayah adalah wilayah pesisir dan laut. Wilayah pesisir memiliki sumberdaya alam yang kaya dan beragam, baik sumberdaya yang dapat diperbaharui maupun sumberdaya yang tidak diperbaharui. Selain itu, wilayah ini juga memiliki aksesibilitas yang sangat baik untuk berbagai kegiatan ekonomi, seperti transportasi, pelabuhan, industri, pemukiman dan pariwisata. Akan tetapi, jika pembangunan wilayah pesisir tidak ditata dengan baik serta tanpa memperhatikan segenap aspek terkait, terutama aspek keseimbangan antara tingkat pembangunan dan daya dukung lingkungan serta keseimbangan pembangunan antar daerah, maka pembangunan tersebut tidak akan mencapai hasil yang optimal dan berkesinambungan (Dahuri, 2001).
Pelaksanaannya adalah dengan menggali dan memadukan seluruh potensi yang ada di masyarakat, sehingga menjadi sinergi yang ampuh untuk membantu/membekali masyarakat dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diperlukannya. Pelembagaan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat merupakan salah satu upaya untuk membangkitkan dan menunjukkan kemampuan masyarakat di dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengendalikan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat.
Mengacu kepada pendapat Victorino (2004:5), ciri umum dari potensi lokal adalah: a) ada pada lingkungan suatu masyarakat, b) masyarakat merasa memiliki, c) bersatu dengan alam, d) memiliki sifat universal, e) bersifat praktis, f) mudah difahami dengan menggunakan common sense, g) merupakan warisan turun temurun. Dengan penggunaan sumber daya yang dimiliki oleh masing-masing daerah, kegiatan pembelajaran di PKBM akan terus berlangsung dengan berlandaskan pada kemampuan dari masyarakat oleh masyarakat dan untuk masyarakat, sehingga akan menimbulkan rasa memiliki pada diri masyarakat yang akhirnya hasil pembelajaran akan lebih bermakna dirasakan oleh masyarakat. Hal ini sesuai dengan pendapat Kindervatter (1979:80), bahwa pada prinsipnya masyarakat itu memiliki potensi atau kekuatan yang dapat dikembangkan dalam kehidupannya, melalui partisipasi, kolaborasi, demokrasi, kesederajatan, pembebasan dan peningkatan.
B.     Rumusan Masalah
Kecamatan Wonokerto merupakan Wilayah yang masyarakatnya kebanyakan adalah sebagai Nelayan yang berpotensi untuk dikembangkan. Sebagai kawasan yang memiliki potensi yang besar di bidang perikanan, maka peneliti menerapkan Inovasi belajar Keaksaraan dengan memanfaatkan perikanan laut yang memungkinkan untuk memicu keberlangsungan kegiatan belajar. Penelitian ini dilakukan untuk menerapkan pembelajaran Keaksaraan dengan memanfaatkan Potensi Lokal melalui Produksi Ikan Asin di Kecamatan Wonokerto dengan sasaran peneitian adalah:
1.    Dalam pembelajaran siapa sajakah yang terlibat di dalam Kegiatan Usaha Mandiri di desa Bebel yang berhubungan dengan Ikan Asin?
2.    Bagaimana cara untuk mencapai tujuan dalam pembelajaran?
C.    Tujuan (Best Practice)
Tujuan dari penelitian ini adalah Pembelajaran efektif pemanfaatan potensi lokal di Desa Bebel Kecamatan Wonokerto melalui pendekatan pengembangan ekonomi lokal.
1.      Meningkatkan partisipasi warga belajar berusia 15 tahun ke atas, dengan prioritas usia 15-59 tahun yang berkeaksaraan rendah dalam mengikuti kegiatan keaksaraan usaha mandiri;
2.      Meningkatkan keberdayaan warga berkeaksaraan rendah melalui peningkatan pengetahuan, sikap, dan keterampilan serta berusaha secara mandiri;
3.      Memelihara dan melestarikan tingkat keberaksaraan penduduk melalui kegiatan ragam-keaksaraan.

D.    Manfaat
Melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat, diharapkan: (1) terjadinya kegiatan pembelajaran yang didasarkan pada kebutuhan belajar masyarakat, (2) terjadinya keberlanjutan program pembelajaran, sehingga warga belajar memiliki pengetahuan dan keterampilan untuk meningkatkan kualitas hidup dalam bidang pendidikan, kesehatan, lingkungan, agama, budaya, dan pendapatan, (3) dapat menumbuhkan kemandirian pada masyarakat, sehingga mereka dapat berkontribusi terhadap pembangunan yang terjadi di lingkungan masyarakatnya, bahkan pada pembangunan bangsa dalam konteks yang lebih luas.
E.     Batasan Istilah
Untuk menghindari tentang memahami judul penelitian, maka peneliti sangat perlu menjelaskan terlebih dahulu yang dimaksud dengan judul penelitian “I Personally useful and helpful” adapun penjelasan sekaligus pembatasan istilah untuk masing-masing variabel tersebut adalah:
I Personally Useful and Helpful dalam bahasa indonesia berarti “Saya Pribadi yang Berguna dan Bermanfaat” dalam arti luas para tutor mengajak warga belajar untuk bisa menjadi pribadi yang berguna bagi semua dalam lingkungan masyarakat dan bisa memanfaatkan Potensi lokal yang terdapat di Kecamatan Wonokerto yaitu Kawasan Pesisir dan Laut yang merupakan Sumber Daya Alam yang melimpah. Dalam kata I Personally Useful and Helpful terdapat beberapa singkatan dan mempunyai arti sebagai berikut:
a.      Inovasi Pembelajaran
Bahasa inovasi pembelajaran terdiri dari dua kata yakni kata inovasi dan kata pembelajaran. Inovasi memiliki arti pembaharuan sedangkan pembelajaran memiliki arti sebuah kegiatan penyampaian ilmu pengetahuan dari seorang tenaga pendidik kepada para peserta didiknya. Sehingga dapat kita ambil sebuah kesimpulan bahwa inovasi pembelajaran merupakan sebuah upaya pembaharuan terhadap berbagai komponen yang diperlukan dalam penyampaian materi pelajaran berupa ilmu pengetahuan dari tenaga pendidik kepada para peserta didik dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang berlangsung
Dalam dunia pendidikan terdapat beberapa istilah tentang inovasi yang harus diketahui oleh para Tutor keaksaraan, yaitu diskoveri (discovery), invensi (invention), dan inovasi (inovasi). Diskoveri adalah penemuan sesuatu yang sebenarnya benda atau hal yang ditemukan itu sudah ada, tetapi belum diketahui orang. Invensi adalah penemuan sesuatu yang benar-benar baru, artinya hasil karya manusia. Sedangkan inovasi adalah suatu ide, barang, kejadian, metode yang dirasakan atau diamati sebagai suatu hal yang baru bagi seseorang atau sekelompok orang atau masyarakat.
Ketika mendengar kata inovasi, yang muncul di benak kita barang kali sesuatu yang bersifat baru, unik dan menarik. Pengertian inovasi menurut Suherli Kusmana (2010:2), Inovasi adalah suatu hasil penciptaan sesuatu yang dianggap baru yang dimaksudkan untuk mengatasi masalah, baik berupa ide, barang, kejadian, metode dan sebagainya yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok.

b.      Keaksaraan
Berikut ini diberikan batasan-batasan dari beberapa istilah yang sering digunakan dalam program pendidikan keaksaraan
1.    Seseorang dikatakan buta aksara, bila orang tersebut tidak memiliki kemampuan “menulis dan membaca” sebuah kalimat pendek sederhana dalam kehidupan sehari-hari,
2.    Seseorang yang melek aksara adalah orang memiliki kemampuan “menulis dan membaca” sebuah kalimat pendek sederhana dalam kehidupan sehari-hari,
3.    Seseorang yang buta aksara fungsional adalah orang yang tidak mampu terlibat dalam semua kegiatan yang memerlukan kemampuan melek huruf, dan juga tidak mempunyai akses untuk melanjutkan penggunaan kemampuanbaca tulis hitung untuk pengembangan diri dan lingkungan masyarakatnya,
4.    Seseorang yang melek huruf fungsional adalah yang terlibat dalam semua kegiatan yang memerlukan kemampuan melek huruf, dan juga mempunyai akses untuk melanjutkan penggunaan kemampuan baca tulis hitung untuk pengembangan diri dan lingkungan masyarakatnya,
5.    Tingkat melek aksara adalah prsentase penduduk yang melek aksara, sedangkan tingkat buta aksara adalah presentase penduduk yang buta aksara dalam suatu negara. Atau bisa juga dihitung dengan cara mengurangi tingkat melek aksara dari proporsi 100%.
c.       Efektif
Efektif Seperti kutipan dari http://www.materiakuntansi.com/ pengertian-efektif-dan-efisien-menurut-para-ahli/ adalah Pencapaian tujuan/target dalam batas waktu yang sudah ditetapkan tanpa memperdulikan biaya yang sudah dikeluarkan
Kata efektif berasal dari bahasa inggris yaitu effective yang berarti berhasil, atau sesuatu yang dilakukan berhasil dengan baik. Kamus ilmiah popular mendefinisikan efektivitas sebagai ketepatan penggunaan, hasil guna atau menunjang tujuan. Robbins memberikan definisi efektivitas sebagai tingkat pencapaian organisasi dalam jangka pendek dan jangka panjang. Efektivitas organisasi adalah konsep tentang efektif dimana sebuah organisasi bertujuan untuk menghasilkan. 
Efektivitas dapat didefinisikan dengan empat hal yang menggambarkan tentang efektivitas, yaitu : 
1.    Mengerjakan hal-hal yang benar, dimana sesuai dengan yang seharusnya diselesaikan sesuai dengan rencana dan aturannya. 
2.    Mencapai tingkat diatas pesaing, dimana mampu menjadi yang terbaik dengan lawan yang lain sebagai yang terbaik. 
3.    Membawa hasil, dimana apa yang telah dikerjakan mampu memberi hasil yang bermanfaat. 
4.    Menangani tantangan masa depan Efektivitas pada dasarnya mengacu pada sebuah keberhasilan atau pencapaian tujuan. 

Efektivitas merupakan salah satu dimensi dari produktivitas, yaitu mengarah kepada pencapaian untuk kerja yang maksimal, yaitu pencapaian target yang berkaitan dengan kualitas, kuantitas dan waktu. 
Efektivitas menurut Hidayat (1986) yang menjelaskan bahwa : “Efektivitas adalah suatu ukuran yang menyatakan seberapa jauh target (kuantitas,kualitas dan waktu) telah tercapai. Dimana makin besar persentase target yang dicapai, makin tinggi efektivitasnya”. Sedangkan pengertian efektivitas menurut Schemerhon John R. Jr. (1986:35) adalah sebagai berikut : “Efektivitas adalah pencapaian target output yang diukur dengan cara membandingkan output anggaran atau seharusnya (OA) dengan output realisasi atau sesungguhnya (OS), jika (OS) > (OA) disebut efektif ”. 
Adapun pengertian efektivitas menurut Prasetyo Budi Saksono (1984) adalah : “Efektivitas adalah seberapa besar tingkat kelekatan output yang dicapai dengan output yang diharapkan dari sejumlah input“. Dari pengertian-pengertian efektivitas tersebut dapat disimpulkan bahwa efektivitas adalah suatu ukuran yang menyatakan seberapa jauh target (kuantitas,kualitas dan waktu) yang telah dicapai oleh manajemen, yang mana target tersebut sudah ditentukan terlebih dahulu. Berdasarkan hal tersebut maka untuk mencari tingkat efektivitas dapat digunakan rumus sebagai berikut: Efektivitas = Ouput Aktual / Output Target >=1 
a.    Jika output aktual berbanding output yang ditargetkan lebih besar atau sama dengan 1 (satu), maka akan tercapai efektivitas. 
b.    Jika output aktual berbanding output yang ditargetkan kurang daripada 1 (satu), maka efektivitas tidak tercapai. 
Steers (1985:87) mengemukakan bahwa: “Efektivitas adalah jangkauan usaha suatu program sebagai suatu sistem dengan sumber daya dan sarana tertentu untuk memenuhi tujuan dan sasarannya tanpa melumpuhkan cara dan sumber daya itu serta tanpa memberi tekanan yang tidak wajar terhadap pelaksanaannya”. Adapun Martoyo (1998:4) memberikan definisi sebagai berikut: “Efektivitas dapat pula diartikan sebagai suatu kondisi atau keadaan, dimana dalam memilih tujuan yang hendak dicapai dan sarana yang digunakan, serta kemampuan yang dimiliki adalah tepat, sehingga tujuan yang diinginkan dapat dicapai dengan hasil yang memuaskan”. 
Menurut Popham (2003:7), efektivitas proses pembelajaran seharusnya ditinjau dari hubungan Tutor tertentu yang mengajar kelompok warga belajar tertentu, di dalam situasi tertentu dalam usahanya mencapai tujuan-tujuan instruksional tertentu. Efektivitas proses pembelajaran berarti tingkat keberhasilan Tutor dalam mengajar kelompok warga belajar tertentu dengan menggunakan metode tertentu untuk mencapai tujuan instruksional tertentu.
Dunne (1996:12) berpendapat bahwa efektivitas pembelajaran memiliki dua karakteristik. Karakteristik pertama ialah “memudahkan murid belajar” sesuatu yang bermanfaat, seperti fakta, keterampilan, nilai, konsep atau sesuatu hasil belajar yang diinginkan. Kedua, bahwa keterampilan diakui oleh mereka yang berkompeten menilai, seperti Tutor, pengawas, tutor atau murid sendiri.
Para ahli berpendapat tentang sesuatu indikator bisa dikatakan efektif adalah:
1.        Menurut Sinambela (2006:78), pembelajaran dikatakan efektif apabila mencapai sasaran yang diinginkan, baik dari segi tujuan pembelajaran maupun prestasi warga belajar yang maksimal. Beberapa indikator keefektifan pembelajaran :
·       Ketercapaian ketuntasan belajar,
·       Ketercapaian keefektifan aktivitas warga belajar (yaitu pencapaian waktu ideal yang digunakan warga belajar untuk melakukan setiap kegiatan yang termuat dalam rencana pembelajaran),
·       Ketercapaian efektivitas kemampuan Tutor mengelola pembelajaran, dan respon warga belajar terhadap pembelajaran yang positif.
2.        Menurut Wotruba dan Wright dalam Yusufhadi Miarso (2004), indikator yang dapat digunakan untuk menentukan efektivitas dalam proses pembelajaran adalah :
·       Pengorganisasian materi yang baik,
·       Komunikasi yang efektif,
·       Penguasaan dan antusiasme terhadap materi pelajaran,
·       Sikap positif terhadap warga belajar,
·       Pemberian nilai yang adil,
·       Keluwesan dalam pendekatan pembelajaran, dan
·       Hasil belajar warga belajar yang baik.
d.      Potensi Lokal
Potensi Lokal mempunyai makna sebagai sumber/ kekuatan yang dimiliki oleh masing-masing daerah untuk dapat dimanfaatkan dalam kegiatan-kegiatan tertentu. Potensi lokal bisa juga dikatakan dengan Potensi daerah sehingga tidak terlepas dari konsep masukan lingkungan sebagai pendukung untuk berlangsungnya proses pembelajaran. Dengan memanfaatkan potensi yang ada di masyarakat, diharapkan masyarakat tidak merasa asing, sehingga motivasi untuk mengembangkan berbagai program pembelajaran terus meningkat.
Pembentukan suatu daerah otonom salah satunya perlu mempertimbangkan kriteria potensi daerah. Setiap daerah memiliki berbagai potensi yang dapat dijadikan sebagai dasar bagi upaya mempertahankan standar kesejahteraan yang telah dicapai warganya maupun dapat dikembangkan untuk meningkatkan kesejahteraan atau kehidupan pada taraf yang lebih baik. Potensi daerah dalam hal ini dapat berupa penduduk sebagai sumber tenaga kerja, potensi yang berupa sarana dan prasarana fisik, maupun potensi yang berupa kelembagaan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat. Keberadaan potensi-potensi tersebut saat ini (kondisi eksisting) dapat dianggap sebagai modal dasar bagi daerah yang akan dibentuk. Demikian pula, daerah tentu saja memiliki berbagai potensi lain yang masih bersifat laten dan masih belum dapat dikembangkan karena berbagai kendala. Seluruh potensi tersebut dapat dianggap sebagai sumber daya daerah yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pemanfaatan seluruh potensi atau sumber daya tersebut dapat menciptakan berbagai peluang usaha yang kemudian dapat meningkatkan gerak laju perekonomian masyarakat secara berkelanjutan, yang pada gilirannya akan menimbulkan dampak ikutan (multiplier effect) yang luas pada berbagai sektor kehidupan masyarakat. Karena itu setiap daerah otonom harus mampu mengindentifikasi seluruh potensinya dalam upaya untuk mengembangkannya secara optimal, terarah dan terencana agar potensi tersebut dapat menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi daerah, sumber pendapatan daerah serta peningkatan pendapatan masyarakat. Karena itu potensi-potensi yang dimiliki daerah akan dapat mengindikasikan apa yang menjadi kompetensi inti (core competence) daerah, yang kemudian perlu dikembangkan pada masa yang akan datang melalui berbagai upaya dan keterlibatan baik pemda, masyarakat maupun pelaku usaha di daerah.
Atas dasar itu secara teoritis identifikasi potensi daerah memiliki cakupan yang sangat luas, meliputi potensi tanah beserta seluruh kandungan isinya termasuk letaknya, kesuburannya, serta bahan-bahan tambang dan mineral yang terdapat di dalam dan di atasnya, potensi sumber daya manusia yang mencakup seluruh aspek yang menentukan kualitas sumber daya manusia itu sendiri, baik dari segi fisik maupun non fisik, serta potensi sumber daya buatan yang berupa berbagai sarana dan prasarana, teknologi, dan organisasi yang ada di tengah-tengah masyarakat.
Pemanfaatan seluruh potensi daerah akan membentuk suatu hubungan yang berupa jaringan kerja (network) yang saling tergantung satu sama lain. Potensi sumber daya alam hanya dapat dimanfaatkan secara optimal oleh sumber daya manusia yang memiliki kualitas dengan menggunakan teknologi, sarana maupun prasarana yang tersedia dalam suatu institusi yang hidup dan berkembang di tengah-tengah masyarakat. Untuk mencapai pemanfaatan seluruh sumber daya tersebut secara optimal maka diperlukan keseimbangan diantara ketiganya.

F.     Ruang Lingkup
A.     Ruang Lingkup Substansi
Ruang lingkup materi pada penelitian ini adalah materi yang berhubungan dengan ekonomi lokal dan industri Ikan Asin. Yang harus dilakukan pertama kali adalah mengidentifikasi karakteristik kegiatan industri Ikan Asin di Desa Bebel Kecamatan Wonokerto kemudian menganalisis faktor penentu pengembangan kawasan industri Sehingga dapat diketahui model pengembangan kawasan industri Ikan Asin di Desa Bebel Kecamatan Wonokerto sebagai alternatif pengembangan wilayah di industri perikanan Desa Bebel Kecamatan Wonokerto.
B.     Ruang Lingkup Wilayah
Ruang lingkup wilayah pada penelitian ini adalah industri kecil yang berada kawasan pesisir di Desa Bebel Kecamatan Wonokerto yang terletak di Kabupaten Pekalongan. Kecamatan Wonokerto merupakan salah satu kecamatan penghasil industri Ikan Asin yang berbatasan langsung dengan pesisir yang terdiri dari 11 desa.
Sedangkan batas wilayah penelitian adalah
Sebelah Utara : Pantai Wonokerto
Sebelah Timur : Kecamatan Tirto
Sebelah Selatan : Kecamatan Kecamatan Wiradesa
Sebelah Barat : Kecamatan Kecamatan Siwalan
                                                                                                                          II.            INOVASI PEMBELAJARAN

A.    Bentuk Inovasi
Perlu disadari bahwa pembelajaran merupakan suatu interaksi yang bersifat kompleks dan timbal-balik antara tutor dengan warga belajar dan warga belajar dengan warga belajar. Selayaknya warga belajar diberi kesempatan yang memadai untuk ikut ambil bagian dan diperlakukan secara tepat dalam sebuah proses pembelajaran.
Oleh karena itu inovasi dapat dicoba untuk dikembannngkan walaupun amat sederhana. Dalam Inovasi Pembelajaran Keaksaraan peneliti menerapkan inovasi tentang produksi Ikan Asin pada Pembelajaran Keaksaraan yang sesuai dengan kebutuhan dan Sumber Daya Alam sekitar.
B.     Prosedur Karya Inovasi
Berdasarkan kamus besar bahasa Indonesia terdapat pengertian bahwa; “Karya adalah kerja (perbuatan manusia),” sedangkan inovasi berasal dari kata nova atau novel yang berarti pembaharuan atau sesuatu yang baru “inovasi yaitu suatu penemuan terbaru, belum pernah ada”. Stoner dan Freeman mengemukakan; ”Creativity is defined as the generation of new ideas, while innovation is defined as the translation of these ideas into new company, products, service, processes, and methods or production.“
Kreativitas di definisikan sebagai suatu penemuan ide baru, dan inovasi diterjemahkan sebagai beberapa ide baru organisasi yang berhubungan dengan produk, pelayanan, proses, dan metode.
Pembelajaran inovatif, dewasa ini menjadi perbincangan hangat diberbagai kalangan, mulai dari Tutor, praktisi pendidikan, dan pemerintah baik pusat maupun pemerintah daerah.Inovatif (innovative) yang berarti new ideas or techniques, merupakan kata sifat dari inovasi (innovation) yang berarti pembaharuan. Thompson dan Eveland (1967) mendefinisikan inovasi sama dengan teknologi, yaitu suatu desain yang digunakan untuk tindakan instrumental dalam rangka mengurangi ketidakteraturan suatu hubungan sebab akibat dalam mencapai suatu tujuan tertentu. Jadi, inovasi dapat dipandang sebagai suatu upaya untuk mencapai tujuan tertentu. Rogers dan Shoemaker (1971) mengartikan inovasi sebagai ide-ide baru, praktek-praktek baru, atau objek-objek yang dapat dirasakan sebagai sesuatu yang baru oleh individu atau masyarakat sasaran. Pengertian inovasi tidak hanya terbatas pada benda atau barang hasil produksi, tetapi juga mencakup ideologi, kepercayaan, sikap hidup, informasi, perilaku, atau gerakan menuju proses perubahan di dalam segala bentuk tata kehidupan masyarakat (Rogers dan Shoemaker, 1971).
Dengan demikian, inovasi dapat dimaknai sebagai suatu ide, produk, informasi teknologi, kelembagaan, perilaku, nilai-nilai, atau praktek-praktek baru yang belum banyak diketahui, dan digunakan/diterapkan oleh sebagian besar warga masyarakat yang dapat mendorong terjadinya perubahan yang lebih baik.
Pembelajaran, merupakan terjemahan dari learning yang artinya belajar atau pembelajaran. Jadi, inovasi pembelajaran adalah pembelajaran yang menggunakan ide atau teknik/metode yang baru untuk melakukan langkah-langkah belajar, sehingga memperoleh kemajuan hasil belajar yang diinginkan. Berdasarkan definisi secara harfiah pembelajaran inovatif, terkandung makna pembaharuan. Inovasi pembelajaran muncul dari perubahan paradigma pembelajaran. Perubahan paradigma pembelajaran berawal dari hasil refleksi terhadap eksistensi paradigma lama yang mengalami perubahan menuju paradigma baru yang diharapkan mampu memecahkan masalah.
Pada lembaga pendidikan, paradigma pembelajaran yang dirasakan telah mengalami perubahan antara lain:
a.         kecenderungan Tutor untuk berperan lebih sebagai transmiter,
b.        sumber pengetahuan,dan mahatahu,
c.         kuliah terikat dengan jadwal yang ketat,
d.        belajar diarahkan oleh kurikulum,
e.         kecenderungan fakta, isi pelajaran, dan teori sebagai basis belajar,
f.         lebih mentoleransi kebiasaan latihan menghafal,
g.        penggunaan media statis lebih mendominas, dan
h.        komunikasi terbatas

Paradigma Pembelajaran yang merupakan hasil gagasan baru adalah :
a.    peran tutor lebih sebagai fasilitator, pembimbing, konsultan, dan kawan belajar,
b.    jadwal fleksibel, terbuka sesuai kebutuhan,
c.    belajar diarahkan oleh warga belajar sendiri,
d.   berbasis masalah, proyek, dunia nyata, tindakan nyata, dan refleksi,
e.    perancangan dan penyelidikan,
f.     Potensi alam sebagai alat, dan presentasi media dinamis.
Dalam proses pembelajaran, paradigma baru pembelajaran sebagai produk inovasi yang lebih menyediakan proses untuk mengembalikan hakikat warga belajar sebagai manusia yang memiliki segenap potensi untuk mengalami proses dalam mengembangkan kewira usahaanya. Oleh sebab itu, apapun fasilitas yang dikreasi untuk memfasilitasi warga belajar dan siapapun fasilitator yang akan menemani warga belajar, seharusnya bertolak dan berorientasi pada apa yang menjadi tujuan belajar kepada warga belajar. Paradigma pembelajaran yang mampu mengusik hati warga belajar untuk membangkitkan mode mereka hendaknya menjadi fokus pertama dalam mengembangkan fasilitas belajar.

C.    Hasil Karya Inovasi
Hasil penelitian ini memberikan bukti bahwa Inovasi Pembelajaran yang efektif dengan memanfaatkan Potensi Lokal di PKBM terbukti efektif untuk berkelanjutan suatu program yang dapat meningkatkan pendapatan warga belajar. Berdasarkan hal tersebut perlu diupayakan penyebar luasan dalam rangka pengembangan pembalajaran di PKBM lainnya. Dengan menggunakan potensi lokal dalam pembelajaran diharapkan pembelajaran di PKBM ada keberlanjutan dengan mengembangkan berbagai jenis program.
Hal-hal yang harus diperhatikan untuk pengelolaan pembelajaran berbasis potensi lokal di PKBM adalah dalam tahap Perencanaan harus melibatkan pengelola PKBM, tutor dan warga belajar untuk bersama-sama merencanakan; cara mengidentifikasi kebutuhan belajar,cara mengidentifikasi potensi, cara perumusan tujuan, cara menentukan bahan pembelajaran,cara penggalian sumber dana/bahan ajar, cara penentuan metode, cara penggunaan alat bantu, cara penentuan waktu,cara pemasaran hasil Produksi.

D.    Dampak Inovasi yang Sudah dirasakan
Dampak yang dirasakan dalam penelitian menunjukkan bahwa Inovasi pembelajaran berbasis potensi lokal di PKBM dapat diimplementasikan secara efektif dan berhasil guna. Hal ini didasarkan pada: 1) respon positif dari pengelola PKBM, tutor, dan warga belajar terhadap implementasi pengelolaan pembelajaran berbasis potensi lokal, 2) hasil yang maksimal dari pencapaian hasil belajar warga belajar yang menyangkut ranah kognitif, afektif, dan psikomotor.

E.     Keunggulan dan Kelemahan Inovasi
Keunggulan pembelajaran Keaksaraan yang Efektif dengan Memanfaatkan Potensi Lokal adalah Respon positif yang diungkapkan oleh pengelola dan tutor:
Pertama, sangat bermakna apabila dalam setiap tahap pengelolaan pembelajaran melibatkan pengelola PKBM, tutor dan warga belajar. Kebermaknaan tersebut adalah ditunjukkan dengan adanya: (1) jalinan komunikasi yang harmonis antara pengelola PKBM, tutor dan warga belajar, (2) dapat diketahui jenis kebutuhan belajar yang dirasakan oleh warga belajar, (3) dapat diketahui berbagai potensi yang ada di masyarakat untuk dimanfaatkan dalam kegiatan pembelajaran, (4) menumbuhkan suasana pembelajaran yang kondusif, (5) dapat diketahui berbagai permasalahan dan harapan warga belajar setelah mengikuti kegiatan pembelajaran di PKBM.
Kedua, dengan menggunakan potensi lokal dalam pembelajaran berdampak positif terhadap pemberdayaan warga belajar. Hal ini terjadi karena warga belajar tidak merasa asing dengan berbagai sarana yang dimanfaatkan dalam pembelajaran, karena semuanya tersedia dalam lingkungan kehidupannya.
Ketiga, dengan menggunakan pendekatan pembelajaran yang mengarah pada student centered dapat menumbuhkan keakraban diantara warga belajar juga warga belajar dengan tutor. Warga belajar tidak merasa sedang “diTutori” ketika berlangsungnya proses pembelajaran, karena dari mereka diberi kesempatan untuk mengemukakan berbagai ide/gagasan, mewujudkan kreativitas.
Keempat, dengan adanya kemitraan dalam membina tutor dan warga belajar mempunyai dampak positif terhadap peningkatan hasil produksi warga belajar. Hal ini dirasakan ketika dalam uji coba memerlukan peningkatan hasil produksi Ikan Asin, diperlukan pembina dari luar desa Bebel, karena keterbatasan kemampuan yang dimiliki oleh sumber daya yang ada. Kemitraan diperlukan dengan berbagai pihak dalam memanfaatkan potensi lokal dalam pembelajaran, karena kemungkinan terjadi pada suatu daerah memiliki sumber daya alam yang melimpah, tetapi masih kekurangan sumber daya manusianya. Namun demikian dalam menjalin kemitraan tersebut, sumber daya manusia lokal perlu untuk ikut magang sehingga tidak terjadi ketergantungan pada pihak lain.
Kelima, dengan adanya evaluasi bersama antara pengelola PKBM, tutor dan warga belajar, semua pihak dapat mengetahui pencapaian program yang sudah dilaksanakan. Evaluasi dalam pengelolaan pembelajaran berbasis potensi lokal mencakup dua hal, yaitu evaluasi program dan evaluasi hasil belajar warga belajar.
Tujuan evaluasi program adalah untuk : (1) memberi masukan untuk perencanaan program, (2) memberi masukan untuk keputusan tentang kelanjutan, perluasan, dan penghentian program, (3) memberi masukan untuk keputusan tentang modifikasi program, (4) memperoleh informasi tentang faktor pendukung dan penghambat.
Adapun tujuan evaluasi hasil belajar warga belajar adalah untuk mengetahui pencapaian kemampuan warga belajar setelah mengikuti pembelajaran, yang lebih terfokus pada ranah kognitif, afektif dan psikomotor.
Dalam mengelola pembelajaran di PKBM, tidak terlepas dari permasalahan yang dihadapi yaitu: (1) dalam kegiatan pembelajaran pada setiap PKBM masih terfokus pada juknis program yang baku, dalam makna belum memadukan dengan berbagai program yang lebih bervariatif, (2) dalam pembelajaran belum memanfaatkan potensi lokal secara maksimal, sehingga menimbulkan dampak, di antaranya: (a) keterasingan tentang program pembelajaran bagi peserta, (b) ketidakberlanjutan program, karena: kesulitan mencari bahan baku, dan hasil belajar tidak dapat dimanfaatkan dalam kehidupan.



                                                                                                                                                        III.            PENUTUP

A.    Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian di PKBM An-Nur, tetang Inovasi pembelajaran keaksaraan fungsional berbasis potensi lokal dapat di simpulkan sebagai berikut :
1.    Keaksaraan Usaha Mandiri berbasis potensi lokal merupakan sebuah program yang melibatkan semua komponen, mulai dari perencanaan, pembelajaran, hingga evaluasi. a) Tahap perencanaan melibatkan seluruh komponen yang terlibat yaitu pengelola PKBM, warga belajar, tutor, nara sumber, serta masyarakat setempat, b) Pelaksanaan pembelajaran keaksaraan fungsional berbasis potensi lokal melibatkan warga belajar untuk aktif dalam pembelajaran dengan pendekatan pembelajaran orang dewasa, materi di integrasikan dengan potensi lokal
2.    Proses pembelajaran keaksaraan usaha mandiri berbasis potensi lokal terdapat faktor pendukung yang memotivasi untuk dapat mencapai tujuan yang diharapkan yaitu, semangat warga belajar, sarana dan prasarana yang lengkap, dukungan dari pihak terkait yaitu tokoh masyarakat dan tutor yang mencukupi akan menjadikan motivasi bagi warga belajar untuk mengikuti program tersebut.

B.     Saran
Dari hasil penelitian pada program keaksaraan usaha mandiri berbasis potensi lokal di PKBM An-Nur, maka diajukan beberapa saran sebagai upaya peningkatan kualitas penyelenggaraaan, sebagai berikut:
1.    Keterlibatan dari berbagai pihak terkait, perlu ditingkatkan adanya kerjasama dan komunikasi yang baik dengan dinas pendidikan, pemerintah desa, dan tokoh masyarakat agar program keaksaraan fungsional berbasis potensi lokal dapat berjalan secara optimal.
2.    Seorang tutor dalam Keaksaraan Fungsional berbasis potensi lokal harus memahami karakter warga belajar sehingga mampu memberikan semangat warga belajar dalam mengikuti program keaksaraan fungsioanal.
3.    Waktu pembelajaran keaksaraan fungsional berbasis potensi lokal di sesuaikan dengan situasi dan kondisi warga belajar, sehingga bisa berjalan dengan efektif.



DAFTAR PUSTAKA
Acuan pembelajaran Pendidikan Keaksaraan Usaha Mandiri. 2012. Direktorat Pembinaan Pendidikan Masyarakat, Direktorat pendidikan Anak Usia Dini, Non Formal, Informal Kementrian Pendidikan Dan Kebudayaan
Depdikbud. 1990. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka
Dunne, Richard. 1996. Pembelajaran Efektif (Terjemahan). Jakarta: Grasindo
Kindervatter, S. (1979). Nonformal Education as an Empowering Process. Massachusetts: Center for Internasional Education University of Massachusetts
Pemerintah Republik Indonesia, (2003), Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Jakarta.
Popham, W. James. 2003. Teknik Mengajar Secara Sistematis (Terjemahan). Jakarta: Rineka cipta.
Sinambela, N.J.M.P. 2006. Keefektifan Model Pembelajaran Berdasarkan Masalah (Problem-Based Instruction) Dalam Pembelajaran Matematika untuk Pokok Bahasan Sistem Linear dan Kuadrat di Kelas X SMA Negeri 2 Rantau Selatan Sumatera Utara. Tesis. Surabaya : Program Pasca Sarjana Universitas Negeri Surabaya.
Suryadi Ace, 2009 Mewujudkan Masyarakat Pembelajar : Konsep,Kebijakan dan Implementasi, Jakarta : WIDYA AKSARA PRESS
Victorino, D. (2004). Global Responsibility and Local Knowledge System. Conference held in Egypt
Yusuf hadi Miarso. 2004. Menyemai Benih Teknologi Pendidikan. Jakarta: Prenada Media

http://digilib.its.ac.id/public/ITS-Undergraduate
http://repository.upi.edu
http://eprints.uny.ac.id/27029/1/Yudan%20Hermawan
http://visiuniversal.blogspot.co.id/2015/01/pengertian-program-keaksaraan- fungsional.html

Comments

Popular Posts